Gowa | BugisMakassar.Info – Sebanyak 31 pelajar dari SMP Negeri 1 Gowa terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Puluhan remaja tersebut diamankan setelah terlibat aksi konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam di Jalan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Aksi para pelajar ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat gerombolan remaja menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan parang ke udara, bahkan sempat melakukan aksi pengadangan terhadap pengendara lain yang melintas.
Kapolres Gowa, AKBP Aldi Sulaiman, mengonfirmasi bahwa seluruh remaja yang diamankan merupakan siswa aktif dari satu sekolah yang sama dengan tingkatan kelas yang bervariasi.
”Total ada 31 pelajar yang kami amankan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3 SMP,” ungkap Aldi pada Rabu (6/5/2026).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lapangan, antara lain, 12 unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi dan senjata tajam jenis parang yang sempat dipamerkan dalam video viral.
Aldi menekankan bahwa tindakan ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu tawuran antarpelajar dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Meski aksi tersebut tergolong ekstrem, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Gowa telah memanggil orang tua siswa serta pihak sekolah untuk proses pembinaan. Para pelajar diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
”Kami tegaskan, jika terulang kembali, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.
Tak hanya pembinaan, polisi juga menjatuhkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang digunakan. Hal ini dikarenakan para pelajar tersebut masih di bawah umur dan belum memenuhi syarat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala SMP Negeri 1 Gowa, Sutopo, membenarkan bahwa puluhan remaja yang terjaring razia tersebut adalah anak didiknya. Namun, ia mengklarifikasi bahwa aksi ugal-ugalan itu terjadi di luar jam sekolah dan di luar jangkauan pengawasan guru.
Sutopo menyatakan bahwa pihak sekolah akan tetap mengedepankan langkah pembinaan, terutama bagi siswa kelas 9 agar tetap bisa mengikuti ujian kelulusan. Meski demikian, evaluasi ketat akan tetap diberlakukan bagi siswa lainnya.
”Kami meminta peran aktif orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak di rumah. Pengawasan di lingkungan sekolah sangat terbatas, sehingga sinergi dengan orang tua sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
lp ; zulaikha



























