1 Tahun Kasus Penganiayaan Anak Mati Suri; Unit PPA Polrestabes Makassar Bungkam, L-PACE Ancam Demo Besar-Besaran

Makassar | BugisMakassar.Info –  Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Bontoloe, Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, hingga kini dinilai belum mendapat penanganan yang serius dari pihak kepolisian. Padahal, laporan atas kasus tersebut telah berjalan hampir satu tahun.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Makassar dengan Nomor Laporan Polisi: LP/1861/IX/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 30 September 2025. Korban kekerasan tercatat bernama Muhammad Rafa Aska Putra, sementara terlapor diidentifikasi bernama Irma.

Meski proses hukum dilaporkan telah naik ke tahap penyidikan (sidik), pihak kepolisian hingga kini belum juga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Lambannya penetapan status hukum ini memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga korban serta masyarakat sekitar terhadap transparansi penegakan hukum.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Briptu Iin Wahyuni Amrullah, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia justru mengarahkan agar awak media berkoordinasi langsung dengan pimpinannya.

​”Silakan koordinasi sama pimpinannya,” ujar Briptu Iin saat dikonfirmasi oleh awak media.

​Upaya konfirmasi lanjutan juga telah dilakukan kepada Kasubnit, Iptu Muhammad Amin. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun respons resmi terkait lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Menanggapi mandeknya penanganan perkara ini, Ketua Umum Lembaga Pemerhati Anti Korupsi Edukasi (L-PACE), Hertasmin Dg. Gau, secara tegas mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera menangkap pelaku penganiayaan yang hingga kini masih melenggang bebas tanpa proses hukum yang jelas dalam kurun waktu yang cukup lama.

​”Ada apa dengan penyidik PPA Polrestabes Makassar? Jangan sampai mati suri. Segera lakukan tindakan tegas dan penahanan terhadap pelaku yang bertanggung jawab, sebab integritas institusi kepolisian kini tengah dipertaruhkan,” tegas Hertasmin.

Lebih lanjut, Hertasmin mendesak Kapolrestabes Makassar untuk turun tangan langsung mengatensi kasus ini serta mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani perkara tersebut. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum demi memberikan keadilan bagi korban serta menjamin objektivitas proses hukum.

​“Jika tidak segera ada atensi serius dalam penanganan kasus ini dalam kurun waktu satu minggu, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran,” pungkasnya.

​Tim redaksi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya tegak secara transparan.

​Laporan: Zulaikha

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Trending

List Kategori