Bulukumba | BugisMakassar.info – Lapas Kelas IIA Bulukumba mengembangkan program pembinaan kemandirian dengan memanfaatkan pertanian modern yakni budidaya hidroponik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan narapidana dalam pertanian modern dan membantu mereka menjadi lebih mandiri setelah menjalani pidananya.
“Metode hidroponik adalah teknik pertanian modern yang menggunakan air dan nutrisi sebagai pengganti tanah untuk menumbuhkan tanaman. Teknik ini dianggap lebih efisien dan produktif karena dapat menghasilkan panen yang lebih besar dengan penggunaan sumber daya yang lebih sedikit,” Ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba), Mutzaini, Kamis (4/5).
Lebih lanjut, Mutzaini mengungkapkan bahwa Lapas Bulukumba telah membangun fasilitas hidroponik di dalam area lapas yang dapat menampung berbagai jenis tanaman seperti sayuran selada. WBP yang mengikuti program ini akan dilatih untuk mengelola fasilitas hidroponik dan merawat tanaman dengan benar.
“Setelah berjalan beberapa bulan, pertanian modern di Lapas Bulukumba telah membuahkan hasil dengan panen selada hidroponik. Selada hidroponik yang dipanen ini memiliki kualitas yang sangat baik dan dapat bersaing dengan produk-produk luat. Selada hidroponik ini diharapkan dapat menjadi produk unggulan Lapas Bulukumba dalam mempromosikan program pembinaan kemandirian dan pertanian modern di Indonesia,” Kata Mutzaini.
“Panen selada hidroponik ini merupakan hasil kerja keras narapidana dalam mengelola fasilitas hidroponik. Kami berharap panen ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kemandirian mereka selama masa tahanan,” Lanjut Zaini.
Hasil panen selada hidroponik ini telah kami jual dalam kegiatan One Day One Prison Product dengan pasar murah yang merupakan sala satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Kementerian hukum HAM RI.
“Dari hasil penjualan ini selada menempati rangking pertama One Day One Prison Product pada hari yang mencapai 525 batang dengan nilai Rp. 2.100.000,” Ujarnya.
Menurut Zaini, Program ini dapat memberikan dampak positif pada narapidana, mendorong mereka untuk lebih produktif dan mandiri selama masa pidana, serta mempersiapkan mereka untuk mengembangkan keterampilan yang dapat diaplikasikan di luar Lapas.
Selain itu, program ini juga dapat memberikan dampak positif pada masyarakat setempat dengan menyediakan produk pertanian yang berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.
Pembinaan ini diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak. “Diharapkan agar kegiatan ini dapat terus dikembangkan dan ditambah kualitasnya serta kuantitasnya sebagai sarana pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan yang berkelanjutan,” Ungkapnya.
Lp ; (ICL) P R M G I