Makassar | BugisMakassar.Info – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv. PAS) Kemenkumham Sulawesi Selatan, Agung Aribawa, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada jajaran pegawai serta memperkuat koordinasi di lingkungan Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv. PAS) Kemenkumham Sulawesi Selatan, Agung Aribawa hadir memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas I Makassar. Rabu, (25/9).
Dalam arahannya, Agung Aribawa menekankan beberapa poin penting kepada seluruh pegawai Rutan. Ia menyampaikan pentingnya memegang teguh 4 tertib ASN, yaitu tertib administrasi, tertib keuangan, tertib disiplin, dan tertib hukum.
Selain itu, Kadiv PAS juga berharap agar Rutan Kelas I Makassar dapat menciptakan program unggulan yang dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya.
Agung Aribawa juga memberikan instruksi tegas terkait integritas dan profesionalitas.
“Setiap pegawai wajib menjaga integritas, jangan sampai ada yang menyimpang,” ucapnya.
Kadiv PAS mengatakan bahwa sebagai ASN tugasnya bukan hanya melayani, tapi juga memastikan keamanan dan keadilan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jika ada yang mencoba bermain-main dengan jabatan atau kewenangan, konsekuensinya akan berat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tidak melupakan perjuangan di balik setiap jabatan yang diemban.
“Kita harus selalu ingat perjuangan yang telah kita lalui untuk sampai pada posisi ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Agung Aribawa mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak lupa diri dan selalu merenungi tanggung jawab yang diemban.
Menyambut hangat kedatangan Kadivpas, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyampaikan 5 inovasi layanan unggulan yang dicanangkan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Rutan Makassar.
𝓵𝓹 ; 𝓶𝓪𝓹𝓹𝓪𝓻𝓮𝓷𝓽𝓪