Barru Sulsel | BugisMakassar.Info – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan Wisuda Purnabakti bagi pegawai yang telah mencapai masa pensiun pada periode September 2023 sampai Agustus tahun 2024. Kegiatan yang terpusat di Graha Pengayoman dan diikuti secara daring oleh seluruh UPT yang melaksanakan kegiatan tersebut. (13/08)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan purnabakti kepada pegawai yang telah mengakhiri masa baktinya.
Penghargaan ini sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.04-KP.10.04 Tahun 1985 mengenai Pemberian Piagam Penghargaan Purna Pengayoman.
Piagam ini diberikan melalui wisuda purna bakti, dan menjadi bentuk penghargaan terhadap segala darmabakti yang telah diberikan oleh pegawai untuk kepentingan negara, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Sebagai bagian dari rangkaian acara tersebut, Rutan Kelas IIB Barru juga menggelar kegiatan serupa secara internal. Dua pegawai purna bakti Rutan Kelas IIB Barru, yaitu Ali Syahid dan Herianti, akan menerima penghargaan atas pengabdian mereka selama menjalankan tugas.
Amsar, Kepala Rutan Kelas IIB Barru menyampaikan, “Kami sangat menghargai dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh para purnabakti. Acara Wisuda Purnabakti ini adalah bentuk penghargaan dan pengakuan atas kerja keras mereka selama ini.”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat pengayoman yang telah ditanamkan selama bertugas dapat terus menginspirasi dan memotivasi seluruh pegawai dalam menjalankan tugasnya di masa depan.
Lp ; IMDT