Makassar | BugisMakassar.Info – Praktik penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar. Seorang warga Galesong Selatan, Dg Sakking, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Lurah Butung berinisial Selamet. Tak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian materil hingga Rp150 juta.
Berdasarkan keterangan korban, aksi dugaan penipuan ini bermula pada tahun 2023. Pertemuan awal terjadi di kawasan perumahan Taeng, di mana Selamet mengklaim memiliki jaringan kuat yang mampu meloloskan peserta seleksi CPNS di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.
”Peristiwa ini berawal tahun 2023. Saat itu, saya ditawari jalur khusus untuk anak saya agar bisa masuk menjadi ASN di Lapas Makassar,” ujar Dg Sakking saat memberikan keterangan kepada media.
Tergiur dengan janji manis tersebut, korban setuju menyerahkan uang dengan total Rp150 juta. Uang tersebut diminta pelaku sebagai “biaya administrasi” dan pelicin agar anaknya dapat diterima bekerja tanpa melalui prosedur seleksi resmi yang transparan.
Setelah uang diserahkan dan waktu berlalu cukup lama, janji yang diberikan oknum lurah tersebut tidak kunjung terealisasi. Dg Sakking yang menyadari dirinya telah diperdaya, merasa kecewa dengan sikap pelaku yang dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.
Kini, pihak korban berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar segera diusut tuntas.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan pejabat publik. Jika terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara.
Selain konsekuensi hukum pidana, oknum lurah tersebut juga terancam sanksi disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika terbukti bersalah, sanksi pemecatan secara tidak hormat dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum lurah terkait (Selamet) untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi, guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
Laporan: Redaksi



























