Meresahkan Warga, Predator Begal Payudara di Parangloe Gowa Diringkus Unit PPA Polresta Gowa

Gowa | BugisMakassar.Info – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial Muh. Agus (26), warga Desa Kalatok, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual atau begal payudara.

Pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya di jalanan dan tercatat telah meresahkan setidaknya empat orang korban perempuan, masing-masing berinisial Vina, Dini, Fani, dan Erni. Aksi terakhir pelaku terjadi di Dusun Kasimburang, Desa Belapungranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, pada Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

​Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1219/VB/2026/SPKT/POLRESTA GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 31 Agustus 2026. Berdasarkan laporan itu, peristiwa bermula saat korban tengah berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor melewati Jalan Poros Kasimburang dalam kondisi jalan yang sepi.

Kanit PPA Polresta Gowa, IPTU Stevie Abriyanto Tandiparang mengungkapkan bahwa penangkapan ini ditindaklanjuti setelah salah satu korban bernama Erni membuat laporan resmi ke Polresta Gowa.

Kronologi Kejadian Begal Payudara

• ​Aksi Pepet: Pelaku yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba memepet kendaraan korban dari samping di jalanan yang sepi.

• ​Tindakan Cabul: Tanpa diduga, pelaku langsung melancarkan aksi cabulnya dengan memegang bagian dada korban.

• ​Respons Korban: Korban yang kaget langsung menepis tangan pelaku dan tancap gas melarikan diri ke area pemukiman warga dalam kondisi panik serta ketakutan, hingga mengalami trauma mendalam.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Gowa dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 Ayat (1) huruf a terkait tindak pidana perbuatan cabul untuk proses hukum lebih lanjut.

​Laporan : zulaikha

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Trending

List Kategori