Kebohongan Terungkap, Wanita Video Viral Sebut Oknum DPRD ST Mengarang Cerita Pernikahan

Enrekang | BugisMakassar.Info – Skandal video syur yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Enrekang berinisial ST memasuki babak baru yang mengejutkan. Perempuan berinisial D, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai wanita simpanan legislator tersebut, kini muncul ke publik dengan pengakuan yang kontradiktif.

​Secara eksklusif saat ditemui di Makassar pada 20 April 2026, D menegaskan bahwa klaim ST mengenai status pernikahan di antara mereka adalah kebohongan publik atau hoax.

​D mengungkapkan rasa kagetnya saat mengetahui ada dokumen yang menyatakan dirinya telah sah menjadi istri dari legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

​”Saya tidak pernah menikah dengan dia (ST). Itu hanya pengakuannya saja saat saya masih di dalam penjara,” ungkap D dengan nada tegas.

Selain itu, ​D menceritakan bahwa informasi pernikahan tersebut diketahuinya saat ia masih mendekam di balik jeruji besi. Kala itu, ST membesuknya dan memperlihatkan foto surat keterangan nikah melalui ponsel.

​”Saya kaget saat dibesuk dan diperlihatkan surat keterangan nikah. Padahal saya belum nikah sama dia. Saya pikir itu hanya alasan dia supaya bisa bebas membesuk saya,” sambungnya

Lebih lanjut, D mempertanyakan keabsahan surat tersebut. Ia membantah keras keterlibatan dirinya dalam proses administrasi pernikahan yang diklaim ST turut melibatkan ibu kandung D.

​”Demi Allah, saya tidak pernah menikah dengan dia. Saya juga tidak pernah menandatangani isi surat keterangan itu,” terangnya.

Kasus ini bermula dari beredarnya video bermuatan pornografi secara terbatas yang diduga kuat melibatkan ST. Meski belum tersebar luas di jagat maya, informasi mengenai rekaman tersebut telah menjadi konsumsi publik dan menyita perhatian tokoh masyarakat di Enrekang.

​Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang identik dengan ST bersama seorang perempuan di dalam kamar hotel, yang diduga berlokasi di wilayah Kabupaten Enrekang.

Menanggapi isu yang mencoreng marwah partai, Ketua DPC PKB Enrekang, Misbahudin, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. PKB saat ini tengah membentuk tim investigasi internal untuk memverifikasi fakta yang ada.

Sanksi tegas yang disiapkan jika terbukti bersalah meliputi, ​pemecatan secara tidak hormat sebagai kader partai dan ​pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPRD Kabupaten Enrekang.

​”Kami memandang serius persoalan ini. Sebagai partai politik, kami menjunjung tinggi nilai etika dan moral. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada konsekuensi tegas,” pungkas Misbahudin.

​Lp: Meteor

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Trending

List Kategori