Sinjai | BugisMakassar.Info – Penangkapan narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berlangsung dramatis di lokasi persembunyiannya di Wilayah Pallangga, Kabupaten Gowa. Pelaku yang bersembunyi di dalam kamar mandi sempat melawan petugas saat akan diamankan.
Insiden terjadi pada Sabtu (12/07) dini hari. Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Sinjai menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian Anas bin Damang (25), seorang narapidana kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya kabur dari Rutan Kelas IIB Sinjai.
Saat penggerebekan, Anas diketahui bersembunyi di dalam kamar mandi. Ia mencoba melawan dan meronta ketika petugas berupaya menangkapnya.
“Kami mendapat informasi bahwa narapidana ini bersembunyi di rumah temannya di Kabupaten Gowa. Proses penangkapan dibantu petugas Rutan Sinjai dan Polres Sinjai,”ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan.
Narapidana tersebut dikenal licin dan telah tiga kali kabur dari berbagai rumah tahanan. Saat akan dibawa kembali ke Rutan Sinjai, ia kembali melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke bagian kaki
Setelah dilumpuhkan, Anas dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru. Usai menjalani perawatan, ia langsung diserahkan kembali ke Rutan Kelas IIB Sinjai bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang digunakannya selama pelarian.
“Ini adalah pelariannya yang ketiga. Dia sangat licin dan sempat mencuri sepeda motor di Kabupaten Bantaeng yang digunakan untuk melarikan diri ke Gowa,”tambah Iptu Dendi.
Diketahui, Anas kabur dari Rutan Sinjai pada Rabu, 2 Juli 2025, dengan menjebol plafon. Setelah kabur, ia mencuri sepeda motor di Bantaeng dan menggunakannya untuk menuju ke persembunyiannya di Kabupaten Gowa.
lp ; zulaikha