Bugis Makassar Info
Bugismakassar.info | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
spot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Update :

PRMGI Segera Laporkan Kanit I Satnarkoba Polrestabes Makassar dan Anggotanya ke Bidpropam Polda Terkait Suap 50 juta

Makassar | BugisMakassar.Info – Kepala Unit Satuan Narkoba (Kanit I Satnarkoba) Polrestabes Makassar Iptu Pandu Hari Kusuma, diduga telah melontarkan bahasa yang tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap Jurnalis, ketika dikonfirmasi terkait bandar sabu yang telah di tangkap selama 3×24 jam.

“Memang Itu Wartawan Kurangajar”ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telfond, Jumat (07/07/2023)

Bahasa yang dilontarkan Iptu Pandu Hari Kusuma dikutuk keras oleh Hubungan Masyarakat Poros Rakyat Media Group Indonesia (Humas PRMGI) Muhammad Helmi lantaran menurutnya tidak sepantasnya mengeluarkan bahasa seperti itu dikarenakan dirinya seorang Perwira lulusan Akademi Polisi (Akpol).

“Apakah waktu pendidikan tidak diajarkan Etitude dan sopan santun sehingga menurutnya ketika awak media konfirmasi sesuatu kasus dianggap kurangajar, saya akan menindak lanjuti pemberitaan media online dugaan terima suap sebanyak 50 juta guna melepas Iksan alias Icank pada Jumat 07 Juli 2023, insha Allah pekan depan kami akan laporkan ke Paminal Poropam Polda Sulsel agar segera diusut dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya bersama timnya” tegasnya ke awak media melalui via telfond, Sabtu (08/07/2023)

Pasalnya Iksan alias Icank dilepas bukan di Polrestabes Makassar dan di Posko melainkan diduga disalah satu rumah seorang oknum anggota Narkoba atas nama Eka yang terletak di Jalan Towerkanjovank, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, pukul 22.43 WITA

Muhammad Helmi juga membeberkan ke awak media, Iksan alias Icank dilepas diduga ingin di rehabilitasi akan tetapi salah satu Oknum anggota Narkoba Polrestabes Makassar anggota dari unit I malam memesankan grab, kemudian mengabari orang tua tersangka menjemput dialamat yang sudah ditentukannya.

Sementara Kepala Kesatuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung yang dikonfirmasi awak media mengatakan dirinya akan cek terlebih dahulu

“Makasih beritanya, sabar ya saya cek dulu” ujarnya, melalui pesan singkat whatsaap, Sabtu (08/07) dini hari

Kemudian awak media mencoba konfirmasi ke komandan tim (Dantim) yang menangkap Iksan alias Icank serta mengirimkan gambar bandar sabu yang dilepas, dirinya mengatakan tidak tau dan tidak mengenali orang yang ada di foto tersebut.

“Saya tidak tau dan saya tidak kenal pak” singkatnya Aiptu Asrul melalui pesan singkat

Menurut Muhammad Helmi jika dibandingkan cara merespond ketiga narasumber yang diwawancarai awak media, keduanya itu adalah senior dari Iptu Pandu Hari Kusuma, ko bisa ya senior lebih sopan dari pada junior.

“Sepangkat Kompol saja bisa menghargai rekan media, cuma sepangkat Iptu sudah belagu, sadar broo, ingat Sambo yang berpangkat Jendral karirnya hancur gegara diulas habis dengan media online, jangan buat diri anda diulas habis dengan rekan media, tetapi itu hak anda saya cuma mengingatkan dan menyarangkan” ungkapnya Humas PRMGI

Diketahui penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, 03 Juli 2023 soreh hari sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Bunga Ejaya Lorong. 3, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Dan dilepas pada pukul 22.43, hari Jumat, 07 Juli 2023 di Jalan Towerkanjovank, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, pukul 22.43 WITA

Kejanggalan menurut Muhammad Helmi terkait dilepasnya Iksan alias Icank ko bukan di kantor polisi atau di Posko tetapi ini sebuah rumah pemukiman warga informasi dari narasumber.

Sebelumnya salah satu warga setempat yang menjadi sumber awak media bahwasanya oknum yang menangkap Iksan alias Icank adalah oknum anggota Narkoba Polrestabes Makassar.

“Pada saat itu Icank sementara main mobile legend kemudian tim Pak Asrus tiba-tiba masuk dan menggeledah Icank dan mengambil handphone, setelah itu oknum tersebut bertanyak ke Icank dengan nada tinggi sehingga icank perlihatkan sabu yang dijualnya beserta timbangan miliknya” ujarnya dari sumber yang dirahasiakan namanya, Jumat (07/07/2023)

Selanjutnya, awak media menggali lebih dalam terkait dilepasnya Iksan alias Icank ternyata dengan alasan diduga ingin di rehabilitasi

“Orang tua icank diduga telah membayar uang tebusan sebesar 50 juta dan saat dilepasnya Icank telah dipesankan grab oleh oknum Satnarkoba guna diantar ke alamat yang diduga tempat tinggal salah seorang oknum Satnarkoba Polrestabes Makassar yang bernama Eka” bebernya

Hironisnya oknum Satresnarkoba Polrestabes Makassar sempat tawar menawar antara orang tua korban.

“Awalnya dimintai 100 juta, kemudian turun menjadi 75 juta lalu turun lagi 60 juta dan dealnya 50 juta” tutupnya

Lp ; (IMDT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

INFO TERKAIT

JANGAN LEWATKAN

Top Trending