Makassar | BugisMakassar.Info – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar tangkap tersangka bandar sabu di Jalan Bunga Ejaya Lorong 3, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Selasa, 03 Juli 2023 soreh hari sekitar pukul 04.00 WITA dan ditahan selama 3 malam lamanya.
Menurut informasi yang dihimpung awak media bahwa bandar sabu tersebut bernama Iksan alias Icank, dilepas oleh Satnarkoba Polrestabes Makassar pada Jumat, 07 Juli 2023 di Jalan Towerkanjovank, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, pukul 22.43 WITA
Dari salah satu warga setempat yang menjadi sumber awak media bahwa oknum yang menangkap Iksan alias Icank adalah anggota Narkoba Polrestabes Makassar.
“Pada saat itu Icank sementara main mobile legend kemudian tim Pak Asrus tiba-tiba masuk dan menggeledah Icank dan mengambil handphone, setelah itu oknum tersebut bertanyak ke Icank dengan nada tinggi sehingga icank perlihatkan sabu yang dijualnya beserta timbangan miliknya” ujarnya dari sumber yang dirahasiakan namanya, Jumat (07/07/2023)
Selanjutnya, awak media menggali lebih dalam terkait dilepasnya Iksan alias Icank ternyata dengan alasan diduga ingin di rehabilitasi
“Orang tua icank diduga telah membayar uang tebusan sebesar 50 juta dan saat dilepasnya Icank telah dipesankan grab oleh oknum Satnarkoba guna diantar ke alamat yang diduga tempat tinggal salah seorang oknum Satnarkoba Polrestabes Makassar yang bernama Eka” bebernya
Hironisnya oknum Satresnarkoba Polrestabes Makassar sempat tawar menawar antara orang tua korban.
“Awalnya dimintai 100 juta, kemudian turun menjadi 75 juta lalu turun lagi 60 juta dan dealnya 50 juta” tutupnya
Lp ; (IMDT)