Makassar | BugisMakassar.Info – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sinjai Nursanti buka suara perihal laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan Junaidi seorang pengusaha tambang asal Kabupaten Belitung.
Kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu membantah bahwa dirinya telah melakukan penipuan terhadap Junaidi. Ia menyebut sebelum junaidi mentransfer dana awalnya sebesar Rp.500 juta ke rekening saya, dan semaunya ada chatnya kesaya.
“Jadi dana awal itu bukan satu 1 Milyar tapi Rp. 500 juta, adapun totalnya mencapai satu milyar itu, karena pembelian bahan bakar minyak jenis Solar untuk kendaraan operasional di tambang yang di timpakan ke Nurshanti, walaupun itu tidak sesuai aturan main, saya siap menggantinya tapi bukan dengan dasar bahwa saya salah, tapi murni kebijaksanaan dari saya.”jelasnya.
Dalam proses bisnis penambangan nikel itu kata Nursanti, mengalami kendala hingga pada akhirnya Junaidi pun meminta pertanggungjawaban Nursanti.
“Junaidi ini kan tambang di wilayah saya dan menginvestasikan uang, terus dia menambang, kan ada hasil, terus dia berhenti menambang, saya suruh dia jual dia tak mau jual karena kadarnya rendah, tapi bentuk terakhirnya, dia (Junaidi) meminta ke saya ganti rugi bahwa saya yang harus tanggung semua ini dengan perjanjian itu. Saya bilang ok, tapi butuh waktu karena kita harus jual dulu ini hasil (tambang) termasuk nikel,” bebernya.
Dalam perjanjian mengikat yang di maksud itu, jika pihak kedua tidak bisa memenuhi kewajiban nya maka jaminan yang tertera dalam perjanjian akan di serahkan oleh ke pihak pertama tapi kenyataan nya pihak pertama yang mengundurkan diri jadi perjanjian tersebut Gugur secara Hukum,”tegas Nursanti ditemui awak media di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (10/1/2024) siang
Nursanti pun membantah keras soal tudingan dirinya melakukan penipuan. Dia mengungkapkan, perjanjian yang dilakukannya oleh Junaidi hanya sebatas kerja sama dalam bentuk investasi bukan utang piutang.
“Saya tidak terima bahwa seorang caleg Nasdem, apalagi partai saya dibawa-bawa bilang saya penipu, saya bukan penipu. Saya menambang dan kerjasama dengan Junaidi,” ungkapnya.
Nursanti Sebut Ada Itikad Baik, Dalam proses bisnis tambang yang mengalami kendala, bukan hanya Junaidi yang merasakan kerugian, Nursanti pun juga. Dia juga bilang, sudah melakukan beberapa langkah untuk menempuh itikad baik dengan berupaya menggantikan kerugian investasi Junaidi.
“Kami berniat untuk menyelesaikan semua kerugiannya Junaidi tapi harus sabar, karena posisinya di sana, nikel yang kita produksi dari uang Junaidi masih ada (belum terjual),”ujarnya.
Junaidi Disebut Palsukan Dokumen Caleg DPRD Sinjai ini juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dirasakannya. Termasuk dokumen surat peminjaman sementara yang diduga di palsukan oleh Junaidi.
“Ada itu (dokumen) sebagai pinjaman sementara. Junaidi mengatakan itu tanda tangan saya, tapi itu bukan tanda tangan saya, saya tidak pernah bertanda tangan pernyataan itu,” jelasnya.
Untuk saat ini, Nursanti juga bakal berencana bakal melakukan upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik atas kasus yang dialaminya.
“Langkah selanjutnya, saya akan melapor balik termasuk pencemaran nama baik dan akan saya tindak lanjuti juga tanda tangan saya bahwa itu tidak benar tanda tangan saya. Pemalsuan dokumen,”tandasnya
Lp ; IMDT ( P R M G I )