Makassar | BugisMakassar.Info – Seorang remaja Makassar bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) tewas diduga tertembak polisi. Insiden maut ini terjadi saat petugas membubarkan aksi perang-perangan senjata mainan.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung di Jalan Toddopuli Raya pada Minggu (1/3/2026) pagi. Ibu korban, menyatakan tidak terima atas kematian tragis putranya tersebut.
Kematian Bertrand memicu duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Berikut adalah fakta-fakta terkait insiden yang merenggut nyawa remaja berusia 18 tahun tersebut.
Kronologi Saat Kejadian
• Pukul 07.00 pagi, polisi menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang sedang bermain senapan mainan (senapan omega) di badan jalan. Anggota polisi berinisial Iptu N dari Polsek Rappocini datang ke lokasi untuk membubarkan aksi tersebut.
• Saat tiba, korban diduga melakukan tindakan keras terhadap salah satu pengendara motor. Iptu N kemudian turun dari mobil, berusaha menangkap korban sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara.
• Setelah tembakan peringatan, korban berusaha melarikan diri dan meronta. Saat itu, pistol yang dipegang Iptu N meletus secara tidak sengaja dan peluru mengenai bagian belakang tubuh korban. Korban kemudian tewas akibat luka tembakan tersebut.
Reaksi Keluarga Korban
Saat kejadian berlangsung, Ibu korban, Desi Manutu (44 tahun), diketahui sedang berada di Jakarta. Ia mengaku mendapat kabar awal bahwa putranya dilarikan ke RS Bhayangkara akibat terlibat keributan di jalanan.
Desi merasa ada kejanggalan dalam prosedur pengamanan yang dilakukan aparat di lapangan. “Saya sempat bertanya, kenapa anak saya bisa kena tembak? Biasanya polisi menembak ke arah atas. Saya tidak terima,” tegasnya dengan penuh emosi saat ditemui di rumah duka, Selasa 3/3/2026.
Tindakan Pihak Berwenang
Polrestabes Makassar telah melakukan proses pidana dan penanganan kode etik terhadap anggota polisi yang terlibat secara transparan, sementara Iptu N telah diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian, dan pistol yang digunakan juga telah disita.
Dokter forensik telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban, dan hasilnya sedang ditunggu untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga Makassar yang mendesak adanya transparansi dalam penyelidikan penggunaan senjata api oleh aparat saat membubarkan massa.
lp; Redaksi
























