Sungguminasa | BugisMakassar.Info – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan Tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Sabtu (27/04).
Bertempat di Lapangan Dalam Lapas, mewakili Kepala Lapas, Upacara dipimpin oleh Kasi Kegiatan Kerja, Muh. Ahsan, Perwira Upacara, Ka. KPLP, Darman Syah, dan Komandan Upacara, Staf Kamtib, Chaidir Arsyadi. Adapun peserta upacara yaitu Jajaran Struktural, Staf JFT/JFU beserta Warga Binaan Pemasyarakatan.
Rangkaian Upacara Peringatan HBP Ke-60 dimulai dengan pembacaan sejarah singkat lahirnya sistem pemasyarakatan oleh Kasi Adm. Kamtib. Sudirman Azis menyampaiakan secara gamblang tentang sejarah dan latar belakang lahirnya sistem pemasyarakatan yang saat ini diperingati sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan.
Sementara Kasi Giatja, Muh. Ahsan dalam sambutannya membacakan Amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly menyebut momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ini dapat menjadi transformasi semangat seluruh jajaran Pemasyarakatan.
“60 Tahun umur pemasyarakatan saat ini harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi,” terangnya.
Yasonna juga dalam amanatnya mengingatkan terkait peran dan risiko yang harus dipahami oleh petugas pemasyarakatan. Amanat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada elemen masyarakat atas kerjasama dan dukungan yang diberikan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan” tutup Ahsan.
Lp ; IMDT