Makassar | BugisMakassar.Info – Rutan Kelas I Makassar didaulat sebagai tuan rumah penyelenggaraan puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang diperingati setiap tanggal 27 April.
Berlangsung di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar, Kamis (27/4) pagi, upacara HBP ke-60 dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dan diikuti oleh jajaran Kepala Divisi (Kadiv) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kepala UPT serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak membacakan sambutan Menkumham, Yasonna H Laoly yang menyatakan bahwa tujuan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ialah sebagai media evaluasi dalam memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan.
“Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Liberti Sitinjak mengajak seluruh jajarannya untuk kembali berpegang teguh pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan.
“Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah berharap momen peringatan HBP ke-60 ini dapat memperkuat komitmen bagi seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berdampak bagi masyarakat.
Lp ; IMDT