Sungguminasa | BugisMakassar.Info – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Kembali melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin di seluruh fasilitas lapas diantaranya Perpustakaan, Aula, Dapur, Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), guna mencegah gangguan keamaman dan ketertiban, Sabtu Malam (03/02).
Plh. Kalapas Sudirman Asiz dalam hal ini Kasi Administrasi Kamtib bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Darman Syah memimpin secara langsung jalannya penggeledahan rutin bersama Tim Satgas. Pelaksanaan kegiatan penggeledahan/sidak melibatkan pejabat struktural dan JFU Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Darman Syah, dalam arahannya kepada Tim Satgas menyampaikan bahwa penggeledahan rutin dilaksanakan sebagai deteksi dini gangguan Kamtib pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dengan menyita barang-barang terlarang yang masih ada dalam Lapas.
“Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di Lapas Narkotika Sungguminasa. Sebelum melakukan penggeledahan dilakukan dengan memperhatikan sopan santun,”ujar Darman Syah.
Dalam penggeledahan ini meskipun tidak ditemukan handphone dan obat-obatan terlarang berupa narkotika, namun Tim berhasil mengamankan beberapa barang terlarang berupa Pisau carter, Sendok besi, Hanger besi, Botol-botol parfum dan Gelas kaca.
Lebih lanjut, hasil sidak akan dimuat dalam berita acara penggeledahan dan Laporan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Lp ; IMDT ( P R M G I )