Home / Trending / Usai Pesta Miras di Gowa, Pelaku Pembacokan Diamankan Polisi

Usai Pesta Miras di Gowa, Pelaku Pembacokan Diamankan Polisi

Gowa | BugisMakassar.Info – Seorang pria bernama AT (53) warga Dusun parampunganta, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga diamankan pihak Kepolisian setelah melakukan tindakan pembacokan terhadap seorang korban bernama Herlin Sele (30) warga Dusun Karampang Eja Desa Kampili Kecamatan Pallangga.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada hari minggu 17 Agustus 2025 sekitar jam 21.30 Wita, yang berlokasi di salah satu tempat minuman keras jenis tuak, di Dusun parampunganta, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga IPDA Syamsuar membenarkan peristiwa pembacokan, Berawal saat korban sama-sama melakukan pesta miras jenis ballo, tiba-tiba pelaku memanggil korban namun tidak diindahkan sehingga pelaku langsung mencabut badik dan langsung membacok kepala korban dibagian kepala.

“Korban yang berlumuran darah langsung dibantu dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pallangga beserta barang bukti sebilah badik,” ujarnya

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya tengah dalam minuman keras dan nekat melakukan aksi pembacokan dilatari oleh rasa jengkel dan kesal terhadap korban karena sebelumnya korban memiliki permasalahan sepele

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi di Polsek Pallangga guna proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

lp; zulaikha.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *