Kode etik jurnalis adalah seperangkat norma atau kaidah kerja yang harus ditaati oleh wartawan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik, yang meliputi prinsip independensi, akurasi, objektivitas, menjaga privasi korban dan narasumber, serta larangan menerima suap atau menyalahgunakan profesi.
Prinsip-Prinsip Kode Etik Jurnalistik
Berikut adalah beberapa poin penting dalam kode etik jurnalistik:
1. Independen dan Berimbang: Wartawan harus bekerja secara independen, tidak berpihak, dan menyajikan berita secara berimbang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
2. Akurat dan Verifikatif: Menguji informasi, melakukan check and recheck terhadap fakta sebelum menyiarkan, serta tidak membuat berita bohong atau fitnah.
3. Profesional dan Tidak Menghakimi: Menjalankan tugas secara profesional dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
4. Menjaga Privasi dan Identitas: Melindungi identitas korban kejahatan susila dan anak-anak, serta menghormati privasi individu, kecuali demi kepentingan publik.
5. Menghormati Narasumber: Menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan kesepakatan off the record dengan narasumber, serta menjaga kerahasiaan identitas sumber.
6. Larangan Korupsi dan Penyalahgunaan Profesi: Tidak menerima suap, hadiah, atau fasilitas lain yang dapat mempengaruhi pemberitaan, serta tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
7. Menghindari Diskriminasi: Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi atas dasar suku, ras, agama, jenis kelamin, atau kondisi fisik dan mental seseorang.
8. Meralat Kekeliruan dan Memberi Hak Jawab: Segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan, serta melayani Hak Jawab dari pihak yang dirugikan.
Fungsi dan Tujuan
1. Pedoman Perilaku: Memberikan panduan bagi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas mereka secara etis dan bertanggung jawab.
2. Menjaga Kepercayaan Publik: Membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers sebagai lembaga penyampai informasi yang kredibel.
3. Meningkatkan Profesionalisme: Memastikan bahwa praktik jurnalistik dijalankan sesuai standar tertinggi dalam industri berita.