Makassar | BugisMakassar.Info – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Makassar dikagetkan dengan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Jum’at malam, (5/4).
Sidak tersebut diawali dengan apel yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kemenkumham Sulsel, Surianto.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah menyebut sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dari 10 kamar hunian warga binaan termasuk Blok yang digeledah yaitu Pongtiku, Sultan Hasanuddin, Lamadukelleng, Andi Djemma dan Blok Emmy Saelan (khusus perempuan).
Di antara barang-barang terlarang yang berhasil disita, termasuk kartu remi, obeng, korek gas, gunting, ring ikat pinggang, kaleng tempat rokok, cermin, dan bahkan mata gerinda,”bebernya.
Temuan ini menggambarkan betapa kreatifnya tahanan dalam menciptakan cara untuk menyembunyikan barang-barang tersebut di dalam ruang gerak yang terbatas itu.
“Tidak hanya itu, ditemukan juga sejumlah paku, pisau kecil satu buah, dua kaca cermin, gantungan baju besi, botol minuman perak satu buah, botol parfum dua buah, ikat pinggang, dan kartu joker tiga set,”ungkapnya.
Jayadi Kusumah, menambahkan sidak ini merupakan bagian rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024.
“Barang-barang sitaan itu akan didata kemudian dimusnahkan tepat pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 yang jatuh pada 27 April mendatang,” tambahnya.
Ia juga menyebut sidak gabungan tersebut sebagai upaya keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan jelang hari Raya Idul Fitri.
“Ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan bahwa tahanan di sini benar-benar menjalani hukuman dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dengan tegas.
Lp ; IMDT ( P R M G I )