Gowa | BugisMakassar.Info – Tim gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Gowa, TNI dan Satpol PP gelar Razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kabupaten Gowa, pada Jumat 15 November 2024 malam hingga Sabtu dini hari.
Operasi ini menyasar beberapa lokasi diantaranya beberapa rumah bernyanyi dan Billyarf serta tempat hiburan malam lainnya.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai dan dilakukan pemeriksaan terhadap benda barang bawaannya.
“Kami melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam seperti rumah bernyanyi dan tempat Billyard pada malam tadi serta dilakukan tes urine kepada para pengunjung yang dicurigai,” ujar Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin, S.H., M.H saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11).
Lanjutnya, Setelah Dilakukan pemeriksaan urine dan dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan, dan semua hasil tes urine dinyatakan negatif.
“Usai dilakukan pemeriksaan baik dari barang bawaan pengunjung dan tes urine, dan hasilnya dinyatakan negatif,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gowa ini sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Razia ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkoba. Dan langkah ini sesuai arahan dan program dari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas Narkotika ataupun sejenisnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba. “Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba demi keamanan bersama,” tutup Syarifuddin.
lp; Nurfadila