Sungguminasa | BugisMakassar.Info – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa gandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan untuk lakukan asesmen awal terhadap 120 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Program Rehabilitasi TA 2024 dan Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Selasa 27/02/2024.
Pelaksanaan asesmen rehabilitasi bertujuan untuk menginisiasi komunikasi dan interaksi therapeutic, meningkatkan kesadaran tentang besar dan dalamnya masalah yang dihadapi oleh WBP terhadap penggunaan narkotika, mengkaji masalah medis, menggali data dan informasi mengenai identitas WBP, keluarga dan lingkungan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif menjelaskan bahwa assesmen awal ini diperlukan sebelum dilangsungkannya program rehabilitasi untuk mengetahui latar belakang penyebab terjadinya penyalahgunaan yang dilakukan WBP.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk pelaksanaan program rehabilitasi, kita menggandeng BNNP Sulsel. Asesmen yang BNNP lakukan, untuk menggali sejauh mana kecanduan mereka terhadap riwayat pemakaian narkotika, dan asesmen kita lakukan kepada semua 120 warga binaan residen rehab,” jelas Andi.
Lebih lanjut Kalapas Andi Mohammad Syarif mengungkapkan, asesmen akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu enam bulan, dibagi menjadi tiga tahapan yaitu awal, lanjutan dan akhir program.
Lp ; IMDT ( P R M G I )