Parepapare | BugisMakassar.Info – Andi Ayu Sriwahyuni viral atas curtannya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga KDRT oleh suaminya Briptu Ahmad Zulrnain Anggota Polisi yang bertugas di Polres Parepare Sulawesi Selatan, Senin 27 November 2023
Pengakuan Andi Ayu Sriwahyuni inipun membuat publik bertanya, karena KDRT dilakukan oleh Briptu Ahmad Zulkarnain sudah lama terjadi sepanjang pernikahan.
Tiga bulan pernikahan, kata Andi Ayu Sriwahyuni, sudah mendapatkan tindakan kekerasan kepada suaminya bahkan kala itu ia tengah hamil anak pertama buah pernikahannya dengan oknum polisi Parepare tersebut.
Diketahui, berdasarkan pengakuan Andi Ayu Sriwahyuni, mereka menikah di bulan November 2019, sementara kasus KDRT oleh suaminha diungkapnya tahun 2023 ini.
Hampir empat tahun usia pernikahanya dengan Briptu Ahmad Zulkarnain, kok bisa bertahan?, padahal, tidak hanya KDRT yang dialaminya sebagai seorang istri, namun suaminya juga melakukan penganiayaan kepada ibunya hingga mengalami patah tulang bagian jari.
Dilansir dari kilat.com melalui instastory akun instagram @andiayusriwahyuni, dirinya mengaku apa yang membuatnya bertahan atas pernikahannya walaupun jadi korban KDRT.
Tampak ia menjelaskan, ketika ditanya alasan kenapa bertahan, salah satunya adalah demi sang buah hati atau anak, “Karena kubilang kasihan anakku ka kalau pisah,” jawab Andi Ayu Sriwahyuni terhadap pertanyaan salah satu pemilik akun
Diketahui, bahwa sebenarnya Briptu Ahmad Zulkarnain sebagai pelaku saat ini sudah menjalani proseh hukum. Selain menjalani proses persidangan di pengadilan negeri, ia pun sudah menjalani proses hukum di Polda Sulsel karena ia tercatat sebagai anggota polisi.
Namun, Andi Ayu Sriwahyuni mengungkap apa yang ia alami ini, adalah upaya mendapatkan keadilan, sehingga bukti-bukti ia menjadi korban KDRT pun ia ungkap kembali di media sosial.
Dalam tangkapan layar curhatan korban (KDRT) istri dari Briptu Ahmad Zulkarnain tersebut, terlihat bahwa kondisi Andi Ayu Sriwahyuni yang mengalami luka lebam serta memar dari kaki hingga mulut.
“Saya menikah sejak 25 November 2019 Suami mulai menganiaya saya sejak 3 bulan pernikahan Sya sedang hamil 2 bln Saya di aniaya sepanjang pernikahan,terakhir ibu saya dianiaya sampai 3 kali hingga tulang jari tangan ibu saya patah,” tulisnya dalam tangkapan layar tersebut.
Dirinya juga menuliskan bahwa kasus KDRT yang dilakukan sang suami sudah dalam tahap persidangan dan berharap segera mendapat keadilan.
“Sekarang kasus (KDRT) saya sudah ditahap persidangan di pengadilan negeri, semoga saya mendapatkan keadilan atas menimpa saya dan ibu saya dan semoga rantai KDRT secepatnya terputus,”tuturnya dalam keadaan sedih(*red).
Lp ; 𝙸𝙼𝙳𝚃 ( 𝙿 𝚁 𝙼 𝙶 𝙸 )