Makassar | BugisMakassar.Info – Terkait Toko Anugerah Abadi yang terletak di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah kembali beroperasi setelah ditutup oleh Tim Penertiban Bea Cukai pada hari Senin (11/09/2023) lalu
Informasi tersebut diduga pemilik usaha yang bandel atau oknum Bea Cukai diduga masuk angin, dugaan tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Koalisi Pemersatu Masyarakat Makassar (Ketum Kompak) Karaeng Sijaya setelah hasil pantauan awak media dilapangan
“Jadi ada dua dugaan yang timbul dalam fikiran saya, yang pertama pemilik usaha diduga kuat bandel lantaran hiraukan perintah tim Penindakan Bea Cukai terakait penutupan tempat usahanya, yang kedua kuat dugaan oknum Bea Cukai sudah diamankan atau masuk angin” ungkapnya saat ditemui disalah satu warkop di kota Makassar, Rabu (13/09)
Sementara hasil pantauan dan hasil konfirmasi awak media di toko Anugrah Abadi, pada saat itu ditemui karyawan tempat tersebut atas nama Andre dan Yusuf
“Iya benar kemarin ditutup setelah orang Bea Cukai datang sidak, karena masalah perijinan tapi semua sudah selesai” ujar Yusuf
Sementara Andre katakan ke awak media, dirinya mengatakan pemilik (Bos) tidak ada di lokasi karena keluar
“Saat ini bos tidak ada dia keluar ke Lagaligo di toko yang satu, terkait apa yang ingin di pertanyakan nanti saya sampaikan sama bos” ujarnya
Lebih lanjut kata dia, “terkait ditutupnya toko ini saya juga kurang tau yang pada intinya masalah perijinannya kalau saya tidak salah” tegas Andri
Sebelumnya diberitakan Toko Anugerah Abadi didatangi sejumlah aparat dari Bea Cukai Makassar. Pada Senin malam lalu (11/09/2023)
Pada saat itu petugas Bea Cukai yang diwawancarai awak media mengatakan toko tersebut diperintahkan ditutup sementara waktu
Adapun alasan penutupan toko Minol itu tidak memiliki izin edar oleh pihak Bea cukai Makassar
“Operasi perizinan terkait toko minuman beralkohol. Tadi sudah kami perintahkan untuk ditutup,” ucap pimpinan regu tim penertiban bea cukai Makassar.
“Yang bersangkutan, Pemilik toko sudah kami perintahkan untuk diperiksa dimintai keterangannya, di kantor bea cukai” tambah dia
Lp ; IMDT