Jakarta | BugisMakassar.Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melakukan koordinasi terkait Fasilitasi Kelompok Desa Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan dengan instansi pembina Badan Pembinaan Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (23/8).
Tim Koordinasi diterima secara langsung oleh Kartiko Nurintias, selaku Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum yang didampingi Gunawan, Kepala Bidang Pembudayaan Hukum dan Masan Nuripan, Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan tim dari Kanwil Sulsel dalam berkoordinasi terkait pemberian penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa /Kelurahan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Hal ini menandakan keseriusan kanwil sulsel dalam melakukan pembinaan desa sadar hukum,” ujar Kartiko Nurintias.
Lebih lanjut Kartiko menjelaskan bahwa pada prinsipnya pemberian penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa dilakukan melalui kegiatan Peresmian DSH oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM RI.
Selain pemberian penghargaan Anu bhawa Sasana Desa, BPHN berharap agar pada kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan termasuk juga para Babinsa dan Babinkamtibmas. Sehingga dengan adanya penghargaan tersebut akan memberikan semangat kepada para stakeholder untuk senantiasa memperkuat kerjasama antara Kantor Wilayah dengan aparat penegak hukum dan dalam melakukan pembinaan dan pembudayaan hukum kepada masyarakat.
“Saat ini Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mengajukan 10 desa/kelurahan yang diusulkan dalam Peresmian/Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ke BPHN, terdiri dari Desa Kolai, Desa Salu Dewata, Desa Mata Allo, Desa Pakkana, Desa Nepo, Kelurahan Bentengnge, Kelurahan Padaidi, Desa Maritengngae, Desa Jalajja, dan Desa Purwosari. Kami berharap akan ada penambahan jumlah Desa Sadar Hukum pada tahun ini”, ujar Nasruddin Penyuluh Hukum Muda selaku Koordinator Tim saat menyampaikan arahan Kakanwil, Liberti Sitinjak.
Nasuddin menyerahkan berkas usulan Peresmian/Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum.
Lp ; BPHN Kementerian Hukum dan HAM