Makassar | BugisMakassar.Info – Sebanyak 28 Petugas Pemasyarakatan ikuti bimbingan Teknis Pemasyarakatan Bidang perawatan, Kesehatan Dan Rehabilitasi yang siselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di hotel Raising Makassar.
Kegiatan yang di gelar Selamat 3 hari Dari 25-27 Mei 2023 mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Petugas dalam Layanan Kesehatan dan Makanan di UPT Pemasyarakatan”.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto Mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak membuka Kegiatan mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu memberikan pedoman kepada petugas pemasyarakatan di Lapas, Rutan, dan LPKA tentang tugas substantif, dan teknis di bidang pemasyaratan pada layanan kesehatan dan layanan penyelenggaraan makanan pada UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk memenuhi target kinerja (tarja) Kanwil Dan memenuhi amanat Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021 tentang Penetapan Rutan, Lapas, dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kemampuan petugas Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terkait kesehatan dan penyelenggaraan makanan,” kata Suprapto.
Selanjutnya Suprapto berharap melalui kegiatan ini, Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulsel kedepannya dapat menjadi percontohan penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Rahnianto selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 28 peserta dari UPT Pemasyarakatan se-Sulsel yang terdiri dari 10 pegawai Lapas, 1 pegawai LPKA, 15 pegawai Rutan, dan 2 pegawai Kanwil.
Ke-28 peserta tersebut akan mendapatkan materi Layanan Kesehatan bagi Tahanan Narapidana dan Anak di UPT Pemasyarakatan; Penjamah Makanan; Dan Peningkatan Kualitas Gizi.
“Narasumber yang akan memberikan materi berasal dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dan Poltekkes Kemenkes Makassar,” jelas Rahnianto.
Lp ; (ICL) P R M G I