Bulukumba | BugisMakassar.info – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Hal tersebut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) pendampingan masyarakat miskin terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba 13 – 15 April 2023.
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ini diipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi. Tim mengawali Monev di Rutan Kelas II Bantaeng dan Lapas Kelas II Bulukumba melalui wawancara terhadap klien penerima bantuan hukum gratis.
Hernadi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas layanan bantuan yang telah diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum sesuai dengan standar layanan bantuan hukum.
Melalui monev ini, Hernadi berharap, masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan baik sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
“Semoga peningkatan pemberian pelayanan bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal,” harap Hernadi
Pada Monev ini TIM Juga melakukan kunjungan ke kantor OBH yang telah terakreditasi, yaitu YLBH Sinar Keadilan, Posbakumadin Bulukumba dan LBH Butta Toa Bantaeng.
Syamsir selaku Direktur YLBH Sinar Keadilan, dan Lukman selaku Direktur Posbakumadin Bulukumba menyambut baik kedatangan Tim Monev OBH Kanwil. Hal senada mereka sampaikan bahwa dengan kegiatan ini, semoga dapat memberikan masukan terhadap OBH, dalam memberikan pelayanan prima terhadap pendampingan bantuan hukum kepada masyarakat.
Hal serupa disampaikan Suardi selaku Direktur LBH Butta Toa Bantaeng. Dirinya berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil kepada OBH.
Lp ; (ICL) P R M G I