Bugis Makassar Info
Bugismakassar.info | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
spot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Update :

Lembaga Anti Korupsi Nasion (LAKIN) Seruduk dan Duduki Kantor Distaru Makassar Terkait Bangunan Serbaguna di Jalan Boulevard

Makassar | Bugis Makassar Info–Kantor Dinas Tata Ruang Kota Makassar didemo oleh Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Jumat, 17 Maret 2023.

Jenderal Lapangan Muh.Helmi mengatakan bahwa pihaknya turun ke mengepung kantor Dinas Tata Ruang Makassar lantaran polemik bangunan serbaguna di Jalan Boulevard yang tak kunjung dibongkar.

Pihaknya mengatakan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek bangunan serbaguna itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan

Lembaga Anti Korupsi Nasional Lakukan Aksi Demo Depan Kantor Tataruang

“Jadi ada ketidaksesuaian dalam gambar di IMB yang diterbitkan oleh DPMPTSP Makassar dengan konstruksi fisik yang ada di lapangan, dan itu perlu disikapi oleh Distaru,” kata Muh. Helmi dalam orasinya.

Pihaknya mempertanyakan siapa pemilik bangunan tersebut, pasalnya terlihat begitu kuat sampai-sampai pemerintah tak mampu melakukan pembongkaran.

“Tuntutan kami hanya satu, bongkar! Kita tebang pilih dalam menegakkan aturan, dan perda Kota Makassar,” tegasnya.

Apalagi, kata Muh.Helmi retribusi bangunan tersebut dinilai tidak wajar pasalnya sangat kecil hanya Rp20 juta lebih, sementara untuk zona Jalan Boulevard termasuk tinggi jika dalam hal retribusi untuk bangunan.

Aparat Keamanan Berjaga-jaga Depan Kantor Tataruang Makassar

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan, Andi Akhmad Muhajir menerima para demonstran itu. Ia mengatakan bahwa tuntutan pendemo akan ditindaklanjuti dengan upaya-upaya yang sesuai dengan tata tertib administrasi sebelum dilakukan eksekusi yakni pembongkaran.

“Secepatnya kami akan rapat di tingkatan kota dengan melibatkan unsur lintas OPD,” ujarnya kepada Lembaga Anti Korupsi Nasional (*)

Lp ; (ICL) P R M G I

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

INFO TERKAIT

JANGAN LEWATKAN

Top Trending