Sinjai Sulsel | Bugis Makassar Info — Kasus di SMA Negeri 2 Sinjai, berembus menghantam kursi empuk eks komite Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai, sekaligus wakil ketua DPRD kabupaten Sinjai, fraksi Partai Golkar, Andi Sabir. Kamis (16/2/2023)
Nama Andi Sabir mencuat di khalayak ramai lantaran, Andi Sabir diduga terlibat dalam Kongkalikong Peralihan aset sekolah SMA Negeri 2 Sinjai yang sudah 4 tahun kebal hukum.
Ada sumber dirahasiakan namanya dalam berita terkini, menyebutkan nama, Andi Sabir.
Dia mengatakan, Andi Sabir mengetahui dan terlibat membantu pihak sekolah dan atas nama masyarakat dalam rentetan Peralihan Aset Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai.
“Andi Sabir tahu dan ikut membantu dalam Peralihan Aset sekolah SMA Negeri 2 Sinjai. Alasannya aset di jadikan jalan alternatif untuk masyarakat. Silahkan tanyakan langsung”, tulis sumber melalui sambungan WhatsApp belum lama ini (2/2023).
Kendati begitu, fakta di lokasi terindikasi, ada upaya Kongkalikong penjahat aset Negara. Kenapa demikian. Pasalnya di lokasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda wujud jalan. Melainkan di lokasi tersebut terdapat rumput rimbun bak sarang tikus nakal. Hal itu terungkap, saat wartawan mengunjungi lokasi. Selasa siang (2/2023).
Mengulik informasi penetapan status Peralihan aset tersebut, terkini diketahui telah menelan waktu kurang lebih 4 tahun (2019-2023), belum juga ada penetapan status. Berkas permohonan Peralihan aset, melalui pihak sekolah SMA Negeri 2 Sinjai dikabarkan di tolak oleh pihak Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Demikian data diperoleh snipertuntas.com. Senada dikatakan Andi Sabir saat dimintai tanggapan terkait keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
Andi Sabir, tidak menapik kabar keterlibatan dirinya dalam pengurusan Peralihan aset sekolah SMA Negeri 2 Sinjai.
“Benar saya ikut membantu. Karena pada saat itu saya bagiian dari komite sekolah.”, ucap Andi Sabir.
Pejabat publik yang dikenal populer di Indonesia timur ini, juga menyebut Bupati Sinjai tidak mau sehingga berkas Peralihan aset Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai belum dapat dirampungkan hingga menelan waktu kurang lebih 4 tahun, status lahan belum ada penetapan.
“Bupati Sinjai tidak mau. Jadi Bupati Sinjai tidak mau tanda tangan dalam berkas permohonan Peralihan Aset. Sementara berkas permohonan Peralihan Aset yang dimasukkan di instansi/ Dinas Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk di Dinas Pendidikan, juga ditolak. Dengan alasan Peralihan Aset, mesti disetujui oleh pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, dan dilengkapi tanda tangan persetujuan Bupati Sinjai”, kata Andi Sabir.
Pimpinan Redaksi, Snipertuntas.com melakukan konfirmasi di kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Asqar, SE, MM, Kabid Pembinaan SMA Dinas Provinsi Sulawesi Selatan, Rahmat Jumakir, Bagian Aset Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan disebutkan belum dapat dijumpai saat ini. Demikian kata salah seorang staf, dijumpai di kantor Dinas Pendidikan, Kamis (16/2/2023).
Lebih lanjut, terkait informasi berkas permohonan aset Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai. belum ada satupun pejabat Dinas Pendidikan yang dapat menjelaskan secara gamblang.
Meski begitu, di kursi terpisah satu narasumber meminta disembunyikan jati dirinya mengatakan, terkait data permohonan Peralihan Aset Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai. Setahu saya belum ada berkas permohonan pihak Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai yang di terima Dinas Pendidikan.
“Kalaupun ada berkas yang pernah masuk ke Dinas. Berkasnya pasti ada. Tetapi jika berkas dianggap tidak lengkap. Tentu ada penolakan dan dikembalikan ke pihak Sekolah agar dilengkapi. Terkait sanksi dan Pelanggaran bukan ranah saya untuk menjawab. Saya ini hanya memberikan gambaran. Tetapi tidak jadi masalah dijadikan keterangan dalam berita”, ujarnya saat dijumpai di kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. (16/2/2023).
Abdul Waris, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai, menanggapi konfirmasi snipertutas.com. belum lama ini. Abdul Waris, menyebut bahwa Peralihan Aset Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Sudah berproses.
“Peralihan Aset sekolah untuk dijadikan jalan agar masyarakat tidak lagi melintas di area sekolah, sudah berproses dibagian aset provinsi sulsel. Andi Sabir, juga ikut membantu mencarikan solusi terbaik. Tinggal menunggu, tanda tangan persetujuan dari Bupati Sinjai”, ungkap, Abdul Waris, saat dijumpai snipertuntas.com pada Selasa lalu.
Selain itu, Abdul Waris juga menegaskan, dirinya siap bertanggung jawab dalam kasus tersebut dan siap dicopot dari jabatannya. ” Saya akan bertanggung jawab dan siap dicopot”, demikian kata Abdul Waris.
Kendati, dalam kasus Peralihan Aset Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai. Sudah dipastikan telah diketahui orang nomor satu di pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Gubernur Sulsel), hanya saja, belum ada informasi diperoleh terkait komentar, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan terkait kasus SMA Negeri 2 Sinjai.
Perlu diketahui bahwa di Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Sulawesi Selatan sejak dipimpin oleh Abdul Waris, sejumlah kasus terjadi di Sana. Mulai dari kasus Dugaan kekerasan terhadap anak didik menyeret oknum guru inisial J. Kasus dugaan intervensi terhadap anak didik dalam hal kepentingan kampanye pemilihan kepala Desa Alenangka periode 2023-2029 di duga dilakukan oknum Guru inisial SR. Hingga Kongkalikong Peralihan Aset yang kebal hukum.
Menanggapi hal tersebut, Muh. Abduh, Ketua umum Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) berharap kepada Gubernur Sulsel mencopot oknum guru dan oknum kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai yang tersandung kasus.
“Saya berharap kepada Gubernur Sulsel untuk bertindak tegas. Copot Oknum Guru dan oknum kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai yang berkasus”, harapnya
foto .lokasi aset sekolah
Muh. Abduh, mengatakan, seharusnya aset tersebut tidak dikeluarkan dari area lingkungan sekolah SMA Negeri 2 Sinjai sebelum ada penetapan status.
“Aset dikeluarkan dari lingkungan Sekolah. Padahal aset tersebut masih berstatus aset sekolah. Lagipula Bupati Sinjai belum memberikan persetujuan, buktinya Bupati belum menandatangani berkas permohonan Peralihan Aset. Seharusnya hal tersebut dijadikan pertimbangan oleh pihak Sekolah. Jangan justru berani mengeluarkan kebijakan tidak berdasarkan peraturan berlaku. Kini aset sekolah, terkesan dijadikan aset milik pribadi”, imbuhnya terenyuh (16/2/2023)
Lebih lanjut menurut Muh. Abduh aset sekolah SMA Negeri 2 Sinjai, terkesan dikuasai oleh pemilik rumah yang terletak di samping pagar sekolah SMA Negeri 2 Sinjai. Konon rumah tersebut adalah milik, Ambo Sultan, eks anggota DPR Kabupaten Sinjai, kuncinya.
Sebelumnya Abdul Waris menjelaskan terkait Peralihan Aset Sekolah SMA Negeri 2 Sinjai. Dikatakan bermula saat adanya pembangunan infrastruktur pagar sepanjang 120 meter. Tahun anggaran 2019. Aset sekolah SMA Negeri 2 Sinjai berupa tanah berukuran luas 1 meter. Dan panjang ratusan meter. Dikeluarkan dari lokasi sekolah pada saat pembangunan pagar dikerjakan tahun 2019 lalu. Saat itu hingga kini belum ada penetapan status. Yang ada baru permohonan Peralihan Aset. Untuk Kasus dugaan kampanye intervensi terhadap anak didik, Abdul Waris mengatakan bahwa oknum guru inisial SR telah mengakui dan berjanji tidak akan melakukan lagi. Selain itu kasus tersebut sudah ditangani pihak Dinas Pendidikan provinsi Sulawesi Selatan. Kata Abdul Waris.
Sementara kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik sekolah SMA Negeri 2 Sinjai diketahui ditangani Unit PPA Polres Sinjai, demikian kabar dihimpun redaksi.(1 tulisan).
Lp : (SPR)
.