Gowa | BugisMakassar.Info – Aksi perempuan yang di juluki sang ratu tipu-tipu bernama Indri Dg Lino Alias Muli (36) berakhir ditangan Tim Macam Somba Polsek Somba Opu setelah dibekuk di sebuah hotel Gren Muliah di Jl Andi Tonro, Kelurahan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa 13/07/2025.
Selama ini, pelaku dikenal sangat licin dan lihai mengelabui petugas. Meski puluhan laporan dari korban telah masuk ke polisi, upaya penangkapan kerap berujung buntu karena diduga tak bergerak sendiri, melainkan menjadi bagian dari jaringan penipuan yang cukup terorganisir.
“Modusnya berulang, dengan skema titip gadai kendaraan yang kemudian kendaraan itu dipindah tangankan tanpa persetujuan pemilik. Pelaku sudah sering dilaporkan, tidak hanya di Polsek Somba Opu tapi juga di beberapa wilayah lain di luar dari Kabupaten Gowa,”ungkap Wakapolsek Somba Opu, IPTU Ardiansyah.
Kini Pelaku sudah mendekam di tahanan Polsek Somba Opu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyidikan terus diperluas untuk membongkar kemungkinan adanya kaki tangan dan jaringan lain dalam kasus ini.
“Kami masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain di balik aksi-aksi pelaku selama ini,”jelas IPTU Ardiansyah.
Salah satu korban bernama Jaya (35) warga Tamarunang, mengaku sepeda motornya yang digadaikan ke pelaku tak kunjung bisa ditebus,” waktu saya coba hubungi, pelaku menghilang bahkan saya datangi rumahnya namun tidak pernah ketemu, akhirnya saya lapor ke Polres Gowa
“Setelah dengar pelaku sudah ditangkap, saya langsung ke Polsek memastikan,”ujar Jaya dengan nada kecewa.
Senada dengan itu, Dg Naba (40) warga Sungguminasa yang juga mengungkapkan hal serupa. Motor yang ia titipkan untuk digadai melalui pelaku, ternyata telah berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.
“Pelaku memang pintar bicara, bikin kita percaya, tetapi ternyata dia hanya memanfaatkan kepercayaan itu untuk menipu,”tegas Dg Naba dengan nada keras.
Polsek Somba Opu Polres Gowa menghimbau kepada warga yang merasa menjadi korban oleh pelaku Indri Dg Lino Alias Muli agar segera melapor, demi mempercepat proses hukum dan mengungkap jaringan penipuan yang lebih banyak (*/red)
lp ; zulaikha.