Bulukumba | BugisMakassar.Info – Geger dengan penemuan mayat seorang perempuan Warga Dusun Sakui-kui, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, di sebuah kebun milik warga, Kamis pagi, 19 Juni 2025.
Korban diketahui berinisial SU (40), yang juga merupakan warga setempat. Ia ditemukan dalam posisi tertelungkup di tengah kebun sekitar pukul 07.45 WITA.
Menerima laporan warga, Kapolsek Bontotiro AKP Mudatsir S.IP., MM bersama personel langsung bergerak cepat ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memasang garis polisi, memeriksa saksi, serta melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.
“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,”ungkap AKP Mudatsir
Menariknya, di sekitar lokasi penemuan mayat, polisi menemukan kawat jerat listrik penangkal hama babi hutan yang dipasang oleh pemilik kebun. Salah satu ujung kawat tersebut berada sangat dekat dengan kaki korban.
Dugaan awal, korban tersengat aliran listrik dari jerat tersebut saat melintasi kebun. Keterangan dari warga menyebutkan, korban terakhir kali terlihat sekitar pukul 07.00 WITA di pinggir kebun milik warga berinisial NU. Ia juga telah dicari keluarga sejak Rabu malam karena tidak kunjung pulang ke rumah.
Evakuasi korban dilakukan oleh Kapolsek Bontotiro bersama warga menggunakan mobil dinas ke rumah duka. Pemeriksaan fisik oleh tim medis dari Puskesmas telah dilakukan, namun pihak keluarga menolak proses autopsi dan menyatakan menerima kematian korban dengan ikhlas.
Kapolsek Bontotiro menghimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak lagi memasang jerat listrik untuk menghalau hama.
“Penggunaan jerat dengan aliran listrik sangat berbahaya, tidak hanya bagi hewan tapi juga manusia. Kami minta masyarakat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” tegas AKP Mudatsir.
lp; zulaikha