Bugis Makassar Info
Bugismakassar.info | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.

Update :

Polres Gowa Ungkap Hasil Operasi Pekat Lipu 2025; 270 Tersangka Diamankan, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Gowa | BugisMakassar.Info – Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, memimpin langsung jalannya konferensi pers terkait rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) LIPU 2025 yang digelar di halaman Mapolres Gowa pada Jumat (23/5/2025).

Operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 3 hingga 22 Mei 2025, menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Kegiatan ini mengedepankan fungsi Reserse Kriminal (Reskrimum) yang didukung secara terpadu oleh fungsi operasional lainnya, dengan sasaran pelaku judi, miras, senjata tajam (sajam), prostitusi, premanisme, serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Gowa,” ungkap AKBP Muh. Aldy Sulaiman dalam keterangannya kepada awak media.

Dalam operasi tersebut, Polres Gowa dan jajaran menargetkan 12 Target Operasi (TO) dengan melibatkan 46 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran.

Hasil pengungkapan selama pelaksanaan operasi menunjukkan capaian signifikan. Sebanyak 270 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 12 tersangka dari Target Operasi (TO), 258 tersangka Non-TO.

Operasi ini juga mencatat pengungkapan 16 jenis kasus dari 62 laporan polisi yang diterima selama pelaksanaan.

Berbagai barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, di antaranya 21 bilah badik, 4 ketapel pelontar busur, 8 anak panah (mata busur), 3 bilah parang, 1 bilah samurai 6 unit sepeda motor, 2.233 botol miras berbagai merek dan5.200 liter miras tradisional jenis ballo/tuak.

Kapolres Gowa juga menegaskan bahwa barang bukti berupa minuman keras akan segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan, sementara barang bukti lainnya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan rasa aman di tengah-tengah warga,” pungkas AKBP Muh. Aldy Sulaiman.

lp; zulaikha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFO TERKAIT

JANGAN LEWATKAN

Top Trending