Gowa | BugisMakassar.Info – Dalam operasi pekat lipu 2025, Kapolsek Pallangga AKP Muh. Ali, SH., MM bersama Kanit Reskrim Polsek Pallangga IPDA Syamsuar, SH serta anggota Opsnal turut mengamankan dan menyita minuman keras jenis ballo dari tiga titik yang berbeda di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa 06/05/2025.
Sekitar 160 liter minuman tradisional jenis Ballo/Tuak diamankan oleh Tim Operasi Pekat Lipu 2025 Polsek Pallangga dari tiga titik berbeda.
Pada titik pertama di Desa Bontoala tepatnya di rumah lelaki Dg Majja (50) menyita sebanyak 35 liter Ballo. Sementara di Desa Taeng yakni di rumah lelaki Amir Dg Ngemba (55) menyita sebanyak 95 liter ballo sedangkan di rumah lelaki Dg Ngunjung (60) menyita sebanyak 30 liter minuman keras juga jenis ballo
Kapolsek Pallangga AKP Muh. Ali, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum kepada aparat kepolisian,”ujarnya.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Pallangga IPDA Syamsuar, operasi Pekat Lipu 2025 menargetkan sasaran yakni kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, minuman keras, senjata tajam, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Tujuan utama operasi ini, Agar tetap tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kali ini, kami sudah mengamankan ratusan liter miras jenis Ballo di tiga titik tempat berbeda yang diduga rawan kejahatan dan sering menjual minuman keras, “Intinya di wilayah Pallangga tidak ada ruang untuk peminum ballo,” tegasnya.
Kepolisian akan terus memantau peredaran miras (minuman keras) di wilayah Pallangga dan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang serupa.
Lp ; Sjy/ zulaikha