Gowa | BugisMakassar.Info – Dalam waktu kurang dari 24 jam tim Reskrim Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku pembunuhan bernama M.Jibril (18) yang merupakan pacar korban bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (18) setelah melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto, Selasa malam (21/01)
Dari hasil Tim Forensik Dokpol Polda Sulsel setelah melakukan Autopsi terhadap jasad korban diketahui sedang hamil 6 bulan dan di sekujur tubuhnya terdapat 98 luka tusukan senjata tajam (Sajam) saat ditemukan di tepi sawah Wilayah Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, didampingi Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, sementara pelaku tampak mengenakan hoodie biru celana jeans saat diringkus polisi. Kasus pembunuhan ini rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolres Gowa,” kata Kasat Reskrim AKP Bahtiar, Rabu (22/1/2025).
Diketahui dari keterangan Satriani Dg Ngai (39) yang mengaku orang tua kandung dari korban warga Desa Labbakang, Kecamatan Bajeng tersebut, mengatakan bahwa anak kandungnya (Korban) bernama Putri Indah Sari masih berumur 18 tahun.
Ia, menceritakan sebelum kejadian yang menimpa anaknya. Dikatakan, sekitar Jam 08.00 Wita, Putri minta izin sama bapaknya, untuk menemani temannya yang bernama Vina untuk mengambil Hand Phone (HP) yang sudah diperbaiki.
“Sekitar jam 8 tadi malam, putri pamit sama bapaknya mau keluar karena ditelepon sama temannya yang bernama Vina untuk ditemani ambil HP (Hand Phone) yang sudah diperbaiki, semenjak itu tidak ada lagi kabarnya. Pas pagi tadi sudah ada kabar dari warga kalau anakku ditemukan sudah meninggal,”tutur Dg Nngai.
Terungkap kondisi terakhir korban pertama kali ditemukan berada di pematang sawah dalam kondisi tertelungkup di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Sementara, Jenasah Putri Indah Sari Nurcahyani warga Labakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng telah dikebumikan setelah menjalani autopsi di RS. Bhayangkara Kota Makassar.
lp ; zulaikha