Bugis Makassar Info
Bugismakassar.info | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.

Update :

Ungkap Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Kapolres Gowa; Kasus Ini Terus Kita Kembangkan

Gowa | BugisMakassar.Info – Polres Gowa menggerebek sebuah pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Lokasi penggerebekan berada di lantai tiga perpustakaan di Kampus 2 UIN Makassar, yang terletak di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Berawal Kasus uang palsu terungkap setelah salah satu staf kampus negeri yang ikut ditangkap polisi itu meminta tolong kepada seorang temannya untuk membayarkan angsurannya di salah satu Konter BRI Link di Pallangga dan disitulah uang tersebut terdeteksi oleh sinar X-RAY atau alat pengecek uang. Karena curiga uang itu tidak asli, Karyawan Konter BRI Link memeriksa kembali dan curiga sebab warna merah uang tersebut terlalu terang.

Mengetahui hal tersebut merupakan perbuatan pidana, maka Karyawan BRI Link meminta indentitas atau KTP orang yang diarahkan oleh staf kampus negeri itu untuk membayarkan angsurannya. Setelah pergi, maka Karyawan BRI Link kemudian melaporkan temuannya ini ke Team Black Horse ( KUDA HITAM ) Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga.

Berseleng satu hari Team Black Horse Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga melakukan penelusuran dan akhirnya menemukan lokasi tempat pembuatan uang palsu tersebut di Kampus UIN Makassar dan mendapati 2 orang yang di diduga terlibat dalam pembuatan uang palsu tersebut lalu mengamankannya. Keesokan harinya Team Black Horse ( KUDA HITAM ) Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga melaporkan kepada Kepada Kapolres Gowa dan akhirnya dilakukan pengembangan.

Dalam penggerebekan tersebut, Team Black Horse unit Opsnal Polsek Pallangga bersama gabungan Jatanras dan Resmob Polres Gowa berhasil mengamankan uang palsu kurang lebih Rp. 500.000-, dengan emisi mata uang terbaru, kemudian dari lima ratus kita kembangkan, sehingga kami temukan uang palsu tersebut sebanyak Rp. 446.700.000 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah dan kami temukan ini didalam salah satu kampus tersebut, dan uang palsu ini pecahan Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah).

Kapolres Gowa AKBP R.T.Simanjuntak S.H., S.I.K., M.M., M.I.K saat ditemui di Polres Gowa pada Senin (16/12/) malam, membenarkan terkait penangangan kasus tersebut. Dimana kasus ini tengah ditangani sejak awal bulan Desember tahun 2024, agar kasus ini tidak blunder kami minta kerjasamanya agar bisa mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya.

“Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media dan kasus ini kita masih kembangkan lagi dan saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 diantaranya sudah kita lakukan penahanan dan kemudian 6 orang saat ini dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa,”terang Kapolres Gowa dihadapan awak media.

Selain itu, AKBP R.T.Simanjuntak menjelaskan beberapa mesin pencetak uang diamankan dan seorang oknum dosen turut diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu, saat ini masih mendalami dan terus mengembangkan terkait pengungkapan kasus uang palsu yang telah diungkap beberapa waktu lalu.

“Perkara ini terungkap atas kerjasama team dan kami juga melibatkan beberapa instansi terkait termasuk labfor, beberapa pihak Bank dan kami dibantu juga oleh rektor disalah satu kampus Universitas yang ada di Kabupaten Gowa untuk mengungkap kasus ini,”jelasnya.

Sementara, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, belum memberikan banyak komentar terkait kasus ini. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ujar Prof. Hamdan saat dikonfirmasi pada Selasa (17/12/). Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kampus akan memberikan sanksi akademik yang tegas.

Hingga sampai saat ini Polres Gowa masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran uang palsu tersebut dan kasus ini akan dirilis pekan depan di Polda Sulawesi Selatan.

lp ; zulaikha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFO TERKAIT

JANGAN LEWATKAN

Top Trending