Makassar | BugisMakassar.Info – Hari Pahlawan tahun ini menjadi momen istimewa bagi empat warga binaan Rutan Kelas I Makassar. Keempatnya resmi dinyatakan bebas pada 10 November 2024 melalui reintegrasi.
Program ini diberikan sebagai bagian dari penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat untuk menjalani integrasi di luar rutan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan harapannya agar warga binaan yang telah bebas dapat menjadi “pahlawan” bagi keluarga dan masyarakat di lingkungannya.
“Semoga mereka bisa membawa perubahan positif di rumah dan kembali berperan di masyarakat. Menjadi pahlawan bagi keluarga berarti menjadi sosok yang mampu memberikan contoh baik serta memberikan manfaat,” ujar Jayadikusumah.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Angga Satrya, menegaskan bahwa pemberian hak reintegrasi kepada para warga binaan tidak dipungut biaya sama sekali.
“Proses integrasi ini sepenuhnya gratis. Karena sudah menjadi hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana,” jelasnya.
Ahmad Sutoyo, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, menambahkan bahwa keempat warga binaan yang dibebaskan, bebas dengan program Cuti Bersyarat (CB).
“Dua di antaranya kasus penganiayaan, kita berharap semuanya dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meraih kehidupan yang lebih baik di luar, dan tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya.
lp ; IMDT