Makassar | BugisMakassar.Info – Sebanyak 224 warga binaan Rutan Kelas I Makassar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di ruang kunjungan pada Sabtu (28/9) lalu.
Sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi perilaku serta proses integrasi sosial para warga binaan selama menjalani masa hukuman di Rutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Struktural, Wali Blok, Penanggungjawab Tamping, termasuk Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Makassar.
Dalam sambutannya, Jayadikusumah menegaskan pentingnya sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa hukuman, sebagai langkah awal untuk integrasi yang sukses dengan masyarakat.
“Saya mengimbau kepada seluruh peserta sidang untuk menjaga sikap dan perilaku. Proses integrasi sosial harus dijalani dengan baik agar ketika kembali ke masyarakat, kalian bisa menjadi individu yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya, menambahkan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting dalam menentukan hak-hak integrasi sosial warga binaan, seperti remisi dan Cuti Bersyarat.
“Proses ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa warga binaan yang layak mendapatkan hak integrasi sosial benar-benar memenuhi syarat yang ditetapkan,” jelas Angga.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan, Andi Erdiyangsah Bahar, turut menyampaikan pesan terkait pentingnya keterlibatan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembinaan.
“Kami berharap seluruh warga binaan tetap mematuhi aturan4 yang ada. Karena ketertiban dan kedisiplinan di dalam Rutan adalah kunci untuk menjalani proses pembinaan dengan lancar,” tegasnya.
𝓵𝓹; 𝓶𝓪𝓹𝓹𝓪𝓻𝓮𝓷𝓽𝓪