Sungguminasa | BugisMakassar.Info – Berawal dari nasabah bernama Sahar Dg Nassa alamat Labbakang RT 001 RW 001 Maradekaya Bajeng Kabupaten Gowa sebagai pemohon untuk satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Yaris di Perusahaan Leasing PT ADIRA Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Gowa.
Setelah permohonan di ACC, Sahar Dg Nassa sebagai pemohon belum bisa memenuhi tanggung jawabnya untuk membayar Down Payment (DP) yang biasa disebut sebagai uang muka, dengan itu, niat untuk membantu, Surveyor dari ADIRA Finance Cabang Gowa bernama Aprianto Maraya yang membayar DP kendaraan tersebut atas dalih setelah pemohon punya uang lalu dikembalikan.
Berjalannya angsuran selama 2 bulan yang selama ini dibayarkan oleh Aprianto, (DP) tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pemohon, bahkan mobil tersebut dialihkan ke Aprianto Maraya untuk di pakai pribadi sebagai pihak kedua.
Selama 2 bulan kendaraan tersebut dipakai oleh istri Aprianto yang bernama Evi Erdawanti, berjalannya angsuran dan pemakaiannya kurang lebih 1 tahun dengan tenor 60 bulan, kendaraan tersebut ditarik paksa oleh perusahaan leasing dengan alasan sudah menunggak pembayaran seminggu.
“Katanya sudah menunggak seminggu, padahal baru sekitar 3 hari tertunggak,” ucap Evi Endarwanti saat ditemui, Jum’at (7/6/2024) di Warkop, Sungguminasa, Gowa.
Lebih lanjut Evi Endarwati mengatakan, awal mula sebelum penarikan, ia dipanggil bertemu oleh salah seorang petugas leasing dari perusahaan tersebut, di sebuah Warkop, setibanya di tempat, tanpa basa basi, dengan desakan mengatakan bahwa kendaraan akan ditarik, karena merasa tersudut akhirnya menyerahkan kendaraan dan dijanjikan biaya kompensasi senilai Rp.4 Juta.
“Kukira satu, ternyata ada tiga orang pria mengaku dari pihak Adira Finance Cabang Gowa, ditempat itu saya terkepung, dan didesak untuk mengembalikan kendaraan tersebut. Saya bilang kenapa mobil itu mau ditarik sedangkan baru menunggak 3 hari, selama ini pembayarannya lancar, tapi dengan desakan orang tersebut, akhirnya kuserahkan itu kendaraan, dan dijanjikan kompensasi Rp.4 Juta,” terang Evi.
Tidak tinggal diam, setelah 2 hari kendaraan tersebut ditarik serta biaya kompensasi sudah diterima, Evi Endarwati melakukan pengecekan ke pihak Adira demi memastikan kebenaran keberadaan kendaraan tersebut, dan mengecek kepastian sebab terjadinya penarikan, dan alhasil diketahui oleh Evi Endarwati bahwa kendaraan yang selama ini dikendarainya dibuatkan SK Fidusia Laporan Polisi (LP).
“Herannya, kenapa bisa ada SK Fidusia laporan polisi, selama ini kendaraan adaji dan tidak ada masalah, ternyata kecurigaan saya benar, yang tadinya Rp.4 juta penyampaiannya kesaya, pas saya cek ternyata Rp.17 Juta dan selama ini tidak pernah ada panggilan polisi, apa maksud dari semua ini ?,” ungkap Evi Endarwanti
Sekedar diketahui, dengan adanya laporan polisi, yang tadinya Biaya Tarikan (BT) atau dalam hal ini Kompensasi yang ditawarkan oleh Adira kepada Evi Endarwati berjumlah Rp.4 Juta meningkat menjadi Rp.17 Juta.
Dengan itu, Evi Endarwati tidak menerima dan merasa keberatan kepada pihak ADIRA Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Gowa disebabkan karena penarikan secara paksa, ditambah lagi dengan adanya laporan polisi yang seakan-akan kendaraan tersebut telah digelapkan.
“Jujur saya tidak terima, merasa keberatan dan dirugikan, apa lagi dengan adanya laporan polisi, seakan-akan kendaraan itu digelapkan,” tutur Evi Endarwanti dengan nada kecewa.
Sementara itu, perwakilan dari pihak ADIRA Finance Cabang Gowa perusahaan yang dimaksud, bernama Natsir dan Giant Algito, saat dikonfirmasi awal, Senin 10 Juni 2024, belum bisa memberi jawaban, berhubung Kepala Cabang ADIRA Finance Cabang Gowa, ada kesibukan, dan meminta kepada awak media untuk jangan dulu diberitakan.
“Selaku HRD di ADIRA Finance Cabang Gowa, kami belum bisa memberikan jawaban, berhubung masih ada diatas yang lebih berhak untuk memberi tanggapan terkait hal tersebut yaitu Kepala Cabang kami. Mohon jangan dulu diberitakan, kami akan menghubungi kalian besok,” ucapnya di Kantor ADIRA Finance Cabang Gowa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Selasa (11/6/2024) sore hari.
Esok hari, tepatnya Selasa 11 Juni 2024, perwakilan dari pihak ADIRA Finance Cabang Gowa menghubungi salah seorang awak media untuk datang kembali terkait hal tersebut, setiba di Kantor pihaknya hanya memperbolehkan 2 awak media untuk bertemu Kepala Cabang, sedangkan diketahui ada sekitar 5 awak media yang sebelumnya telah melakukan konfirmasi awal, dengan begitu awak media secara bersama-sama meninggalkan tempat tersebut.
Dengan hal tersebut, sangat disayangkan perlakuan dari pihak ADIRA Finance Cabang Gowa kepada awak media yang awalnya untuk melakukan konfirmasi tapi dari pihak Adira sendiri diduga terkesan ada niat mengintimidasi untuk tidak diberitakan. Ada Apa ?
Sehingga berita ini ditayangkan, Awak Media Bugismakassar.info masih menunggu klarifikasi dari Pihak ADIRA Finance Cabang Gowa.
Lp ; IMDT