Makassar | BugisMakassar.Info – Berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: W23.23 S/D 108.KP.04.05 Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat PNS, sebanyak 15 (Lima belas) orang Pegawai Rutan Makassar mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Penyematan pangkat dan penyerahan Surat Keputusan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah pada momen apel pagi staf pegawai di halaman depan Kantor. Senin (22/04/2024).
Dalam amanatnya, Jayadi Kusumah menyampaikan kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya ucapkan selamat kepada 15 orang yang naik pangkat, kenaikan pangkat satu tingkat merupakan penghargaan pemerintah kepada dedikasi dan loyalitas Bapak-bapak dan Ibu-ibu selama 4 tahun ini dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ada hukuman apapun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia berharap kepada para petugas yang naik pangkat agar terus mengembangkan potensi diri, sehingga dapat terus berkontribusi positif bagi kemajuan Rutan Makassar.
“Kemudian pesan Saya kepada Bapak dan Ibu sekalian, mumpung masih muda tolong dimanfaatkan untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata-II (S2), begitupun kepada rekan-rekan pegawai lainnya,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan, Rustanto mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat kali ini didominasi oleh Penata Muda Tingkat 1 yang dinaikkan menjadi Penata.
“Dari jumlah keseluruhan, 13 orang diantaranya naik dari Golongan III/B ke Golongan III/C, sementara 2 lainnya adalah dari Golongan II/D ke Golongan III/A dan dari Golongan III/C ke Golongan III/D,” terangnya.
Lp ; IMDT