Sungguminasa | BugisMakassar.Info – Umat muslim bersuka ria merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, terkhususnya kepada 438 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapatkan Remisi Khusus di hari raya Idul Fitri Tahun ini, Rabu 10 April 2024.
Sholat Idul Fitri Lapas Narkotika Sungguminasa berlangsung di Mesjid Al-Ikhsan dan Lapangan Futsal Lapas Narkotika Sungguminasa. Bertindak sebagai Khatib yaitu Ustadz Mustagfir, S.Pd.I. Setelah acara Sholat Ied selesai, dilanjutkan dengan Pembacaan Sambutan dari Menteri Hukum dan dan HAM RI dalam pemberian Remisi Idul Fitri 1445 H oleh Kalapas yang diwakili oleh Kepala Seksi Binadik, Dian Eka Junianto.
Pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang lebih baik saat menjalankan pidana, kalapas dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada warga binaan yang telah tertib menaati aturan-aturan didalam lapas terlebih saat pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
Usai Pembacaan Sambutan, Kepala Seksi Binadik, Dian Eka Junianto, didampingi Kepala Subseksi Registrasi, H. Armin Fauzy menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) remisi kepada WBP bersangkutan.
Sebanyak 438 orang WBP mendapatkan remisi khusus dengan rincian 13 orang menerima remisi sebanyak 2 bulan, 95 orang menerima remisi sebanyak 1 bulan 15 hari, 314 orang menerima remisi sebanyak 1 bulan dan 16 orang menerima remisi sebanyak 15 hari.
Kepala Seksi Binadik Lapas Narkotika Sungguminasa Menyampaikan bahwa pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi warga binaan untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
“Remisi khusus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi negara karena selama ini saudara telah menjalani masa pembinaan dengan baik. Jika tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya” ujar Dian.
Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal antara Kalapas dan Warga Binaan. Beliau mengucapkan selamat hari raya idul Fitri dan memberikan arahan untuk tetap tertib dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka.
Lp ; IMDT ( P R M G I )