Bugis Makassar Info
Bugismakassar.info | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
spot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Update :

Berantas Halinar Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Libatkan TNI dan POLRI Sidak Rutan Kelas I Makassar

Makassar | BugisMakassar.Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan libatkan TNI Dan Polri lakukan inspeksi mendadak guna meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan berantas HP, Pungli dan Narkoba di Rutan Kelas I Makassar, Kamis malam (4/4/2024).

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi,Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto yang laksanakan instruksi langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno untuk pimpin tim gabungan Kanwil bersama satuan petugas operasional Rutan dengan Koramil 13 Rappocini dan Polsek Rappocini untuk melakukan penggeledahan kamar hunian dan Pemeriksaan badan Warga Binaan secara acak di 10 kamar blok pria A, C dan 2 kamar di blok H wanita.

Sebelum melakukan penggeledah Surianto mengingatkan kepada seluruh tim gabungan agar saat pelaksanaan penggeledahan mengutamakan keselamatan diri dan Perlu diingat bahwa WBP adalah manusia dan manusia itu mempunyai harga diri yang membutuhkan penghargaan untuk itu disampaikan secara tegas pendekatan yang harus dilakukan adalah pendekatan kultural bukan pendekatan struktural.

Beliau menambahkan pada prinsipnya secara SOP, Handphone tidak diperbolehkan masuk karena Warga Binaan bisa menggunakan handphone untuk mengontrol peredaran narkoba maka pihaknya melakukan pengawasan secara ketat dan akan mengevaluasi sistem pengawasan rutan jika di temukan handphone di dalam rutan Makassar karena sudah disiapka wartel arutan.

Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadi Kusumah usai penggeledahan mengatakan hasil daripada pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan tidak ditemukan handphone, narkoba dan benda yang berbahaya didalam rutan.

“Barang terlarang yang ditemukan berupa, mata gerinda, korek gas , sendok besi dan aluminium, gunting jarum jahit , hanger besi, cermin, kartu joker botol, ikat pinggang, semuanya sudah diamankan dan akan dimusnahkan,” ungkap Jayadi

Terkait barang-barang yang ditemukan pihaknya akan menyampaikan teguran kepada pemiliknya agar barang tersebut tidak di bawa kembali ke dalam rutan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, isnpeksi mendadak yang dilaksanakan pada Lapas/Rutan secara serentak di wilayah Sulawesi Selatan sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan Berdampak” yang juga dirangkaikan kegiatan Apel Siaga 3 + 1 ( Berantas Halinar).

Lp ; IMDT ( P R M G I )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

INFO TERKAIT

JANGAN LEWATKAN

Top Trending