Sungguminasa | BugisMakassar.Info – Menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan 1445H/2024M, Jajaran Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melakukan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian WBP, Kamis malam (07/03). Kegiatan berlangsung pukul 20.00 sampai dengan 22.30 WITA.
Kegiatan penggeledahan rutin ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Nomor : W.23.PAS.PAS.6.PK.02.10-142 perihal Penggeledahan Insidential pada Blok Hunian.
Kepala Lapas, Andi Mohammad Syarif , mengawasi langsung jalannya kegiatan penggeledahan menyampaikan agar kegiatan penggeledahan dapat berjalan dengan tertib sesuai dengan SOP.
“Adapun tujuan kegiatan ini sebagai antisipasi dan deteksi dini gangguan kamtib khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445H yang tinggal menghitung hari,”ujarnya.
Kasi AdmKamtib, Sudirman Azis memimpin secara langsung jalannya penggeledahan rutin bersama Tim Satgas yang melibatkan pejabat struktural dan JFU Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Sudirman Asiz, dalam arahannya kepada Tim Satgas menyampaikan bahwa penggeledahan rutin dilaksanakan sebagai deteksi dini gangguan Kamtib pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dengan menyita barang-barang terlarang yang masih ada dalam Lapas .
“Dalam penggeledahan ini meskipun tidak ditemukan handphone dan obat-obatan terlarang berupa narkotika, namun Tim berhasil mengamankan beberapa barang terlarang berupa Pisau, gunting, cutter, piring kaca, Hanger besi, Botol-botol parfun dan Gelas kaca,” tuturnya.
Hasil sidak akan dimuat dalam berita acara penggeledahan dan Laporan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Lp ; Ops