Sungguminasa | BugisMakassar.Info – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, didampingi jajaran struktural mengikuti secara virtual kegiatan IRWIL BERISI (Inspektur Wilayah Aktif Mendengar dan Memberi Solusi) pada Satuan Kerja di Wilayah Pengawasan Inspektorat Wilayah I di Ruang Kalapas, Selasa (16/01).
Mengusung tema “Perkuat Sinergi Yang Semakin Pasti dan BerAKHLAK Untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak”, Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti didampingi Auditor Utama Budi dan Kepala Subbagian Tata Usaha, Yusup Subhan Abas memberikan apresiasi kepada Kanwil Kalimantan Barat, Aceh, Banten, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan dalam Pembangunan Satker WBK/WBBM.
“Saya mengingatkan kepada seluruh satuan kerja agar melengkapi data dukung Pembangunan ZI guna meraih predikat WBK/WBBM dan Kanwil melakukan pembinaan, penilaian serta mengusulkan Satker yang memenuhi persyaratan guna melaksanakan Pelayan Publik yang Berdampak,” terang Irwil I.
Irwil I melanjutkan paparan dengan menjelaskan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Terakhir, Ika Yusanti menutup paparan dengan menyampaikan Larangan ASN pada Pemilu 2024 dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu, sosialisasi/kampanye di media,
“Menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu, membuat postingan/komen/share/like/follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu, memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu, mengerahkan ASN lain untuk ikut kampanye serta foto dengan mengikuti simbol tangan/Gerakan sebagai bentuk keberpihakan,”jelas Irwil I
Lp ; IMDT ( P R M G I )