Makassar | BugisMakassar.Info – Dua orang pelaku perampokan dan pemerkosaan mahasiswi di sebuah kos di Makassar pada hari jumat 29/01/2023, akhirnya ditembak oleh Petugas Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, saat kedua pelaku berupaya kabur serta melakukan perlawanan usai beraksi pada Minggu 31/01/2023, sekira pukul 04:30 WITA.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, menuturkan kedua pelaku masing-masing Eko Syahputra alias Eko (22) dan Ridalpi alias Bappi (18), keduanya warga Kecamatan Panakkukang Makassar. Mereka ditembak saat dilakukan penangkapan dan berupaya melawan dan melarikan diri.
“Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Poros Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-pare, kemudian pelaku dilumpuhkan karena melawan dan berusaha kabur jadi dilakukan tindak tegas dan terukur,” kata Kompol Devi Sujana.
Kompol Devi Sujana mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah memiliki delapan Laporan Polisi dari kedelapan laporan tersebut, masing-masing di antaranya terkait dengan pencurian dan pemerkosaan, kemudian Pelaku Eko mendapat tujuh tembakan di kaki kiri dan kanan, dan Bappi satu kali.
“Modusnya, pelaku berpura-pura bertanya kepada korban. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam kemudian melakukan pemerkosaan dan mengambil barang milik korban,”ungkapnya.
Kronogis Kejadian Pemerkosaan dan Perampokan Mahasiswi di Makassar
Berawal pada saat korban yang sementara membersihkan kamar kost dalam keadaan sendiri, kemudian pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura bertanya harga kost yang di tempati oleh korban.
“Setelah bertanya soal kost, Eko menggunakan modus meminjam uang kepada korban. Setelah dikasih uang, pelaku meminta kepada korban untuk menyuruh masuk ke kamar kostnya, lalu mengancam untuk mengangkat dan membuka bajunya dengan memperlihatkan badiknya kepada korban,”kata Kompol Devi Sujana.
Lanjut, Kompol Devi Sujana menjelaskan bahwa korban dengan berat hati dan pasrah atas keadaan, apalagi korban yang merupakan masih mahasiswi menuruti permintaan pelaku
“Pelaku menarik korban ke tempat tidur dan melakukan pemerkosaan, tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta korban untuk melepas antingnya. Setelah kejadian tersebut pelaku langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut(*red).
Lp ; IMDT ( P R M G I ).