Makassar | BugisMakassar.Info – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-24 Tahun dan Hari Ibu yang ke-95, Pengurus Wanita Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar lomba Fashion Show Pakaian Adat Nusantara di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar (Lapas Makassar), Kamis (21/12).
Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak selaku pelindung DWP Kanwil Kemenkumham Sulsel yang hadir membuka kegiatan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Apresiasi terhadap terlaksananya kegiatan ini dan diharapkan dapat menjadi ajang silaturrahmi antar anggota DWP,” Ujar Liberti.
Ia juga dalam arahannya menekankan agar suami dan istri saling bekerjasama dan berkolaborasi. Hubungan keduanya harus terjalin baik agar suami dapat bekerja dengan baik dan benar.
“Hal ini bertujuan untuk mensukseskan kinerja suami agar berjalan sesuai dengan kode etik pegawai,” Kata Liberti.
Kakanwil dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat HUT DWP dan Hari Ibu. “Jadikan momentum ini sebagai refleksi dan memahami sejarah sehingga tidak sulit menemukan masa depan karena sejarah adalah masa lalu, kin dan masa depan,” Ujar Kakanwil menutup sambutannya.
Ketua Wanita Pengayoman, Ny. Mutmainnah Hernadi mengatakam bahwa tema kegiatan ini “Perempuan Berdaya Indonesia Maju” yang dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap seorang ibu yang telah berhasil mendidik buah hatinya sampai saat ini dan mencurahkan kasihnya tanpa berharap pamrih.
“Momentum ini diharapkan para ibu dapat mendedikasikan diri sebagai wanita kuat dan berdedikasi,” Ujar Mutmainnah.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Ny. Elis Teguh Pamuji mengungkapkan dalam laporan pelaksanaan kegiatannnya bahwa peserta dari lomba ini sebanyak 31 orang dan diikuti oleh selurub wanita pengayoman se-Sulsel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadiv Yankumham Hernadi, Kalapas Makassar Teguh Pamuji, Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Sulsel Dame Yosefina Hutapea Sitinjak, Para Ketua DWP UPT Se-Sulsel, Para Pini Sepuh dan 3 Dewan Juri eksternal.
Lp ; IMDT ( P R M G I )