Makassar | BugisMakassar Info – Personil Polsek Makassar dipimpin langsung oleh Iptu Gunawang, SH (Kanit Reskrim) di backup oleh personil Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 4 pelaku pembusuran yang terjadi pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekitar pukul 23.15 wita di Jl. Abubakar Lambogo Makassar.
Peristiwa pembusuran tersebut mengakibatkan Korban Ardiansyah (21) mengalami luka tusuk pada bagian pelipis sebelah kiri. Selain ke 4 pelaku barang bukti berupa 1 (satu) buah ketapel yang digunakan pelaku untuk membusur korban juga berhasil diamankan Jumat (24/11/2023)
Keempat pelaku yang diamankan adalah Akbar Syaputra (22), dan tiga orang pelajar berinisial MFA (17), MRR (17), dan ANA (18). Mereka dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Makassar di wilayah
Kapolsek Makassar Kompol DR. Andi Aris Abubakar, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawang, SH membenarkan adanya penangkapan 4 (empat) orang pelaku yang diduga telah melakukan pembusuran terhadap Korban Ardiansyah, kini pelaku sudah diamankan di mako Polsek Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
“Motif Pembusuran ini bermula saat kelompok korban dan kelompok pelaku mempunyai permasalahan yang belum terseleaiakan. Belakangan kelompok korban melakukan penyerangan ke kelompok pelaku di sekitar wilayah Jalan Gunung Lokon, Makassar,” ungkapnya.
Selain itu, Kanit Reskrim Iptu Gunawang, SH menambahkan bahwa kelompok pelaku melakukan aksi balas dendam sehingga melakukan penyerangan balik ke kelompok korban di sekitar Jalan Abubakar Lambogo, Makassar pada Kamis (23/11) malam.
“Kelompok pelaku kemudian melakukan penyerangan balik ke tempat kelompok korban dengan cara melontarkan anak panah sehingga menimbulkan korban yang di mana korban tertancap busur di bagian kepalanya,” Katanya.
Sementara beberapa barang bukti berupa katapel, satu buah jaket berwarna putih dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan turut diamankan. Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diserahkan ke Polsek Makassar(*red).
Lp ; 𝙸𝙼𝙳𝚃 (𝙿 𝚁 𝙼 𝙶 𝙸)