Bugis Makassar Info
Bugismakassar.info | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
spot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Update :

Pelapor Daeng Lewa, Ada Kongkalikong Pencabutan SK Yang Dilakukan Terduga Penipuan Ali Pangerang

Makassar | BugisMakassar.Info – Setelah pencabutan surat kuasa yang dibuat oleh terduga penipuan Ali Pangerang Daeng Ropu pada tahun 2021 saat menjalani kasus pencabulan dengan hukuman 7 tahun penjara di lapas kelas 1 makassar, pelapor maddacingi Dg Lewa masih menjamin untuk pengurusan persyaratan bersyarat agar bisa bebas.

“Saya tidak mengetahui sama sekali pencabutan yang dibuat Ali Pangerang Dg Ropu dan saya juga baru mengetahui bahwa ada surat pencabutan yang dibuat pada tahun 2021 padahal pada tahun 2022 saya yang jamin keluar dari penjara dan datanya masih ada di lapas, jadi kalau ada yang mengatakan bukan saya kita lihat buktinya” ungkap Daeng Lewa depan awak media, Selasa (24/10/)

Ia menegaskan apa yang diklarifikasi Ali Pangerang Dg Ropu tidak semua benar dan ada modus permainan kongkalikong, sebab bukti surat pencabutan kuasa sepihak berbeda tahunnya waktu saya jamin di lapas kelas 1 makassar.

” Katakan sebenar-benarnya, jika Ali Pangerang Dg Ropu memang merasa benar saya tantang untuk bertemu di Polrestabes Makassar atau Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meluruskan semuanya, karena apa yang dia bantah bahwa dia ada bukti, saya juga punya bukti kuat bahwa apa yang dia katakan itu semuanya tidak benar, jika ia ingin melaporkan awak media terkait undang-undang ITE saya terima itu” ujarnya Daeng Lewa

pencabutan surat kuasa terduga penipuan ali pangerang

Sementara Ali Pangerang Daeng Ropu yang diwawancarai dikediamannya melalui media cybertimurnews.com mengatakan bahwa SK pencabutan tersebut diketahui oleh Daeng Lewa setelah ia menandatanganinya didalam Lapas Kelas I Makassar pada tahun 2021.

“Pada saat itu setelah saya tandatangani itu SK pencabutan, saya lansung kirim ke kontak whatsaap Daeng Lewa pada saat itu Daeng Lewa lansung menelfond saya untuk merobek SK tersebut namun saya tidak mau karena saya merasa diperalat olehnya, dan sudah ratusan juta uang yang diambil oleh donatur saya pada saat saya menjalani hukuman” ujarnya, Senin (23/10)

Ali Pangeran juga menjelaskan Success fee (adalah biaya yang dikeluarkan apabila Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum telah menyelesaikan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Klien)

“Jadi jika dia menuntut sucses fee, dalam hal ini seorang pengacara, lagian tanah yang terjual tersebut bukan dia yang dapat, karena didalam surat perjanjian itu jika sipenerima kuasa yang mendapatkan pembeli dan mengurus segala sesuatu yang dibutuhkan sipembeli wajib diberikan fee bukan succeses fee, namun semuanya tidak ada terlaksana dan SK juga sudah saya cabut” tegasnya Ali Pangerang

surat kuasa penuh pelapor maddacingi dg lewa

Sebelumnya diberitakan Mandacingi Dg Lewa (63 tahun ) mendesak Polrestabes Makassar untuk segerah menindak lanjuti laporan yang dibuatnya dengan Nomor LP/1157/V/2023 POLDA SULSEL RESTABE MKS, Senin 29 Mei 2023 lantaran saat ini belum ada titik terang dan kepastian hukum,

Dimana Pelapor Daeng Lewa dihadapan awak media menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada saat Ali Pangeran yang memberikan kuasa penuh kepada saya dengan surat perjajian (Success Fee) yang ditandatangani kedua belah pihak diatas materei atas penjualan tanah yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Kota Makassar berdasarkan surat tanah garapan No.26/590.3/KMS/1992 dengan luas 11.067 M² dengan memberikan success fee sebesar 15℅ dari total penjualan tanah yang dimaksud sebagai mana mestinya.

“Saya merasa ditipu sebab pertama lokasi tanah garapan tersebut dari awal sampe sekarang selalu saya jaga bahkan lokasi tersebut sudah dibayar tapi sampai saat ini saya tidak diberikan hak saya dan menghindari setiap saya datangi, yang paling saya heran Ali Pangerang tidak mengakui perjanjiannya padahal sudah jelas ada bukti-bukti berupa perjanjian dan poto dokumentasi yang saya miliki” terangnya saat ditemui disalah satu warkop pada hari Sabtu (21/10)

Lebih lanjut kata beliau “Saya merasa ditipu sebab pertama lokasi tanah garapan tersebut dari awal sampe sekarang selalu saya jaga bahkan lokasi tersebut sudah dibayar tapi sampai saat ini saya tidak diberikan hak saya dan menghindari setiap saya datangi, yang paling saya heran Ali Pangeran tidak mengakui perjanjiannya padahal sudah jelas ada bukti-bukti berupa perjanjian dan poto dokumentasi yang saya miliki.

surat jaminan pembebasan terduga penipuan ali pangerang

“Jelas sekali bahwa surat pencabutan SK sepihak pada tahun 2021 tanpa sepengetahuan saya lalu pada tahun 2022 saya masih menjamin kebebasannya bahkan Ali Pangerang Dg Ropu tidak tau diri sebab semuanya saya yang berkorban dan boleh dipertanyakan di lapas kelas 1 makassar,”terangnya daeng Lewa.

Lp ; IMDT / P R M G I

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

INFO TERKAIT

JANGAN LEWATKAN

Top Trending