Makassar | BugisMakassar.Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Wilayah Jabatan Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Hotel Claro Makassar pada Senin (16/10). Pelantikan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak yang disaksikan oleh Para Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kanwil, para rohaniawan, dan para tamu terkait yang hadir.
Dalam pelantikan ini, terdapat 57 notaris wilayah jabatan Provinsi Sulawesi Selatan, dengan rincian: 8 (delapan) Notaris Kota Parepare, 2 (dua) Notaris Kota Palopo, 1 (satu) Notaris Kab Bantaeng, 1 Notaris Kab Jeneponto, 1 Notaris Kab Maros, 3 (tiga) Notaris Kab Bone, 1 Notaris Kab Pinrang, 1 Notaris Kab Toraja Utara, 1 Notaris Kab Tana Toraja, 1 Notaris Kab Luwu Timur, 7 (tujuh) Notaris Kab Pangkep, 3 Notaris Kab Sidrap, 5 (lima) Notaris Kab Barru, 2 Notaris Kab Wajo, 3 Notaris Kab Luwu Utara, 5 Notaris Kab Gowa, 7 Notaris Kab Takalar, 3 Noratis Kab Bulukumba, dan 2 Notaris Kab Sinjai. Ke-57 notaris ini dilantik berdasarkan Keputuan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) tentang Pengangkatan Notaris.
Kakanwil Liberti dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh notaris atas pelantikannya pada hari ini. Liberti berpesan kepada seluruh notaris untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, Liberti meminta kepada seluruh notaris agar pengambilan sumpah ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tetapi harus dapat diimplementasikan dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang pasti serta menjaga marwah profesi notaris yang dipercaya oleh negara.
“Ingatlah, kehadiran notaris bukan justru mengaburkan hak-hak keperdataan seeroang, melainkan untuk menciptakan kepastian hukum di bidang keperdataan itu sendiri.” ujar Liberti.
LIberti juga mengingatkan kepada notaris yang baru dilantik ini agar bekerja dengan penuh cermat dan tidak berpihak. “Jangan sampai ada laporan dari masyarakat (customer) bahwa ada notaris yang tidak cermat dan berpihak saat bekerja. Jika saudara tetap melanggar, saudara harus siap-siap diperiksa di Kanwil!” tegas Liberti.
Liberti berharap melalui pelantikan ini, kinerja notaris nantinya akan bermanfaat bagi notarisi sendiri, masyarakat, keluarga, dan yang terutama adalah bermanfaat sebuah kepastian hukum untuk warga negara yang membutuhkan jasa notaris.
“Mudah-mudahan para notaris yang kita lantik hari ini, kinerja (performance) notaris dapat meningkat denga harapan kualitas produk yang dihasilkannya dapat bermanfaat bagi negara,” pinta Liberti.
Terakhir, Liberti berpesan: “Kiranya sumpah dan janji yang diucapkan benar-benar bisa diimplementasikan demi kemaslahatan publik yang mereka layani,”
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Mohammad Yani, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Jean Henry Patu, Kepala Lapas Kelas I Makassar Teguh Pamuji, Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch. Muhidin, Ketua dan Jajaran Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, serta Ketua dan Jajaran Pengurus Daerah INI Makassar, Gowa, dan Maros.
Lp ; IMDT / P R M G I