Makassar | BugisMakassar.Info – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang pemilik warung Coto Makassar, Inisial SN (43). Pelaku ditangkap karena diduga melakukan Pemerkosaan terhadap karyawannya yang merupakan seorang perempuan difabel hingga hamil.
Kepala Sub Unit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, inisial SN (43) ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan kasus Pemerkosaan. sehingga pria tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Antang Raya, Makassar pada Rabu malam 31/05.
Ipda Nasrullah menuturkan bahwa Korban merupakan karyawan pelaku yang bekerja di warung Coto Makassar. Perbuatan bejat inisial SN (43) dilakukan saat warung sudah dalam keadaan sepi. “Jadi kita mengamankan satu orang pelaku pencabulan atau pemerkosaan, korbannya ini penyandang disabilitas,” ujarnya.
Selain itu, Ipda Nasrullah juga menjelaskan bahwa adanya pengancaman dilakukan pelaku terhadap korban dan keluarganya sehingga ancaman tersebut membuat korban sempat takut untuk melapor kejadian itu.
“Orang tua korban baru melaporkan kejadian itu dikarenakan sempat mendapatkan ancaman dari pelaku. Tindakan pelaku sudah dilakukan sejak Januari sampai Mei 2023. Korban saat ini dalam kondisi hamil empat bulan,” jelasnya
Sebelumnya, inisial SN (43) merupakan bos dari korban sempat bersembunyi sebelum akhirnya berhasil diamankan sekira pukul 23.00 di wilayah Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu 03/06/2023.
Orangtua korban melaporkan pelaku yang merupakan bos dari anaknya setelah mengetahui putrinya hamil, sementara anaknya yang masih berusia 14 tahun dan juga penyandang disabilitas tersebut memberitahukan perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku
Penangkapan Pemilik Warung Coto di Makassar merupakan karyawan Disabilitas hingga Hamil
Seperti dirilis akun Instagram Jatanras Polrestabes Makassar(red).
Lp ; (ICL) P R M G I