Bugis Makassar Info
Bugismakassar.info | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
spot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Update :

Sedekah Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Sebanyak 227 Orang Dapat Remisi Khusus di Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Maros

Maros | BugisMakassar.info – Bertempat di lapangan olahraga Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Maros telah di laksanakan shalat Idul Fitri 1444 hijriah oleh petugas beserta warga binaan pemasyarakatan sekaligus dirangkai pelaksanaan pembacaan surat keputusan remisi khusus keagamaan kepada narapidana yang beragama islam sekaligus penyampaian dan penyerahan langsung oleh Kalapas di dampingi pejabat struktual

Remisi diberikan serentak kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat dengan keseluruhan sebanyak (227) orang yaitu harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, serta mengikuti program pembinaan di Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Maros, Sabtu 22/04/2023.

Adapun jumlah rincian warga binaan Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Maros yang mendapatkan remisi khusus idul fitri tahun 2023, berdasarka besaran perolehan remisi 15 hari sebanyak (77) orang, perolehan remisi 1 bulan sebanyak (143) orang, perolehan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak (6) orang dan perolehan 2 bulan sebanyak (1) orang, sedangkan pemberian remisi berdasarkan jenis kelamin yaitu laki-laki sebanyak (226) orang, perempuan sebanyak (1) orang, dan pemberian remisi berdasarkan jenis kejatahan termasuk pidana umum sebanyak (127) orang, Narkotika sebanyak (100) orang, kemudian (4) orang narapidana dinyatakan bebas dengan masing-masing mendapatkan remisi 15 hari.

warga binaan pemasyarakatan lembaga pembinaan anak kelas II Maros

Kepala Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Maros MILDAN.S, Sos, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi yang di terima Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Maros merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana, semoga ke depan menjadi anak yang berguna bagi masyarakat khusunya bagi negara tercinta indonesia

“Pemberian Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah kepada narapidana dan anak merupakan perwujudan bahkan pemajuan bagi perlindungan hak asasi manusi sebagai salah satu sarana pembinaan dan pembimbingan dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan pada lembaga pembinaan anak kelas II maros, oleh karena itu diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik,”ucapnya

Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal antara Kalapas dan Warga Binaan Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Maros dengan mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin sekaligus memberikan arahan untuk tetap tertib dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka.

Lp ; (ICL) P R M G I

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

INFO TERKAIT

JANGAN LEWATKAN

Top Trending