Bugis Makassar Info
Bugismakassar.info | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
spot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Update :

Atensi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sebelum, Sesaat dan Setelah Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

Makassar | BugisMakassar.info – Beberapa atensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Indah Rahayuningsih saat pengarahan kepada jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Sulsel, Senin (17/4).

Sebelum Memasuki libur atau cuti Idul Fitri, Kepala Divisi Administrasi meminta para Kepala UPT untuk pedomani dan implementasikan dengan baik Surat Keputusan Bersama 3 (Tiga) Menteri (Agama, Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi) tentang pembaharuan cuti, memyelesaikan tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan dan harus selesai sebelum berangkat cuti, dan target kinerja sebelum bulan april harus tercapai dan jangan sampai terbengkalai.

Kemudian, saat cuti, Indah menyampaikan bahwa jajaran ASN Kemenkumham di Sulsel agar tidak mengadakan Open House, Silaturrahmi hanya Internal keluarga, ASN dengan tugas tertentu agar membawa Laptop dan mudah dihubungi, memperhatikan Keamanan dan Ketertiban dalam berkendara, tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilaksanakan dan tidak melakukan tindak pidana dan perbuatan melanggar hukum.

“Setelah Cuti, pegawai diminta agar kembali tepat waktu, berhati-hati dalam berkendara saat mudik balik, lakukan perencanaan mudik balik sejak dini, akan dilaksanakan apel dan halal bihalal di kantor masing-masing dipimpin oleh Menkumahm dan tetap disiplin terapkan protokol kesehatan,” Ungkap Indah.

“Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dimulai tanggal 19 s.d 25 April 2023. Pada tanggal 22 dan 23 April merupakan hari raya Iduk Fitri dan 26 April, semua pegawai wajib masuk kantor,” Ujar Kadivmin.

Pada kesempatan ini, Indah juga menyampaikan terkait nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Realisasi Anggaran pada 42 Satuan Kerja (Satker) di Sulsel.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto mengintruksikan jajaran pemasyarakatan terutama di Lapas dan Rutan untuk melaksanakan tugas dengan aman dan tertib agar tidak menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra juga mengintruksikan jajarannya agar jajaran keimigrasian tetap melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) dan melakukan tugas-tugas intelijen selama libur Idul Fitri.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi dan dihadiri juga oleh jajaran pejabat di UPT se-Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Lp ; (ICL) P R M I

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

INFO TERKAIT

JANGAN LEWATKAN

Top Trending